BONTANG – Sebanyak 1.873 botol minuman keras (miras) ilegal diamankan Polres Bontang, Selasa (31/12/2019). Sejumlah minuman ilegal berbagai merek ini diamankan setelah melakukan razia di 6 titik di kawasan Kota Taman.
Kasat Reskrim AKP Makhud Hidayat, menyebutkan miras itu diamankan di Kelurahan Loktuan sebanyak 72 botol. Di antaranya terdiri dari 11 botol anggur merah besar, 14 botol anggur hitam besar, dan 47 botol bir putih besar. Selanjutnya, dari salah satu toko di Jalan Letjen S Parman diamankan 10 botol minuman keras. Kemudian 918 botol miras ilegal diamankan di sekitar Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.
Miras di toko Jalan Pelabuhan Tanjung Laut sebanyak 60 botol, dan 765 botol miras tak berizin di wilayah Jalan Jenderal Sudirman Tanjung Laut juga berhasil disita polisi. “Semua yang telah kita sita, sementara diamankan di Polres. Para pemiliknya kita mintai keterangan,” katanya.
Para penjual miras ilegal tersebut tidak diberikan sanksi. Melainkan hanya diberi peringatan terlebih dahulu, untuk tidak mengulangi lagi menjual minuman yang tak berizin. “Para penjual miras ilegal tersebut kita data dan dibina,” ujarnya.
Selain miras ilegal, dikatakan pihaknya juga melakukan razia penjualan petasan dan kembang api jelang malam tahun baru. Tetapi pihaknya tidak menemukan adanya penjual petasan di Bontang.“ Memang kita sudah antisipasi itu. Lebih baik melakukan hal-hal positif di malam tahun baru ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena menerangkan, ia memfokuskan anggotanya untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak merayakan pergantian akhir tahun secara berlebihan. Seperti meminum minuman keras dan kebut-kebutan di jalan.
“Silakan masyarakat merayakan pergantian tahun dengan euforia tidak berlebihan,” ungkapnya saat Apel Gabungan Pengamanan Pergantian tahun 2019-2020 di halaman Kantor Polres Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post