bontangpost.id – Dua pekan Operasi Keselamatan Mahakam dilaksanakan, ratusan kendaraan terjaring razia karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui AKP MD Djauhari mengatakan, ada sekitar 129 pelanggar yang ditemukan selama operasi tersebut.
“Pelanggar masih didominasi anak di bawah umur yang tidak punya SIM,” katanya.
Terinci, 57 pelanggar tercatat tidak memiliki SIM, 47 tidak dapat menunjukkan STNK, 17 kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, dan 5 pelanggar tidak mengenakan helm.
“Kemudian ada tiga kendaraan yang Over Dimension Over Load (ODOL),” katanya.
Ia mengungkapkan, peran aktif orangtua sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak berkendara sebelum cukup umur dan memperoleh SIM.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat, terutama orangtua. Sebab keselamatan ini tanggung jawab bersama,” ungkap dia.
Sementara itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yakni 52 unit kendaraan roda dua, 27 buah SIM, dan 40 buah STNK.
Diketahui sebelumnya, Polres Bontang menggelar Operasi Keselamatan Mahakam mulai Senin (4/3/2024) hingga Minggu (17/3/2024).
Jenis pelanggaran yang diprioritaskan di antaranya tidak mengenakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara melawan arus, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
Selanjutnya, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot brong, dan kendaraan bermuatan lebih (ODOL) turut disasar. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: