bontangpost.id – Barang bukti untuk 58 perkara dimusnahkan, Jumat (17/11/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang sudah inkrah dari tindak pidana umum.
“Ini pemusnahan ketiga tahun ini,” katanya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram, bahan peledak berupa bom ikan, perlengkapan judi, senjata tajam, hingga minuman keras.
“Sabu diblender. Ada barang bukti yang dibakar, sedangkan ponsel juga dihancurkan,” lanjut dia.
Sementara Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, pemusnahan adalah salah satu bukti bahwa masih banyak tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Ia menuturkan, hal ini sekaligus membantah anggapan bila barang bukti kriminal itu menghilang.
“Buktinya ada dan akan kami musnahkan. Tidak hilang,” jelasnya.
Jika demikian, upaya preventif untuk mengurangi tindak kriminal, terutama penyalahgunaan narkoba dan perjudian harus terus dilakukan.
“Kalau melihat ke lapas, mayoritas kasusnya penyalahgunaan narkoba. Semoga tahun depan dapat berkurang,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post