bontangpost.id – 153 pengendara di Bontang ditilang dalam Operasi Zebra Mahakam yang digelar Polres Bontang mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP Edy Haruna menyebut, pengendara yang ditindak merupakan mereka yang melakukan pelanggaran kasat mata di jalan. Selain itu, polisi juga memberikan peringatan kepada 404 pengendara.
“Kebanyakan, melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga mengabaikan rambu dan traffic light,” jelasnya.
Baca juga; 7 Pelanggaran Target Operasi Zebra di Bontang, Digelar Mulai 3 Oktober
Kendati operasi ini telah berakhir, namun pihaknya akan tetap rutin melakukan patroli maupun penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas. “Termasuk anak di bawah umur yang membawa kendaraan di jalan, itu bisa membahayakan pengendara lain juga,” ujarnya.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Dia pun mengimbau agar masyarakat dapat tertib dalam berlalu lintas. “Hati-hati ketika berkendara, jaga keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: