2.776 Surat Suara Rusak Dikembalikan KPU Bontang

bontangpost.id – Ribuan surat suara untuk Pemilu pada Februari mendatang rusak.

Ketua KPU Kota Bontang Erwin mengatakan, dari 672.455 surat suara yang dibutuhkan, sekitar 2.776 suara harus dikembalikan.

Terinci, 572 surat suara DPR RI, 144 surat suara DPD RI, sebanyak 1.048 surat suara DPRD provinsi, 766 surat suara DPRD Kabupaten/Kota dapil satu, dan 246 surat suara DPRD Kabupaten/Kota dapil dua mengalami kerusakan.

“Bentuk kerusakannya seperti robek dan terkena tinta,” katanya.

Hal tersebut didapati setelah penyortiran surat suara selesai. Namun pihaknya telah menindaklanjuti dengan mengajukan penggantian surat suara yang rusak kepada KPU RI.

Ia mengungkapkan, dengan proses yang masih berjalan, kontrak dengan percetakan untuk pemenuhan surat suara diperkirakan selesai pada akhir Januari.

 

Logistik Pemilu di KPU Bontang (Jelita/bontangpost.id)

“Tetapi semoga lebih cepat,” ungkapnya.

Ketika surat suara telah dicetak, maka distribusi tidak lagi dilakukan oleh pemerintah pusat. Melainkan langsung dilakukan ‘jemput bola’.

“Kalau sebelumnya yang lama kan proses pengirimannya. Nah kalau begitu (upaya jemput bola) dapat lebih cepat,” pungkasnya. (*) 

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version