Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 18 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

2 Pria di Gunung Telihan Ketangkap Basah Bungkus Sabu-Sabu

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Sabtu, 8 Agustus 2020, 13:35 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
2 Pria di Gunung Telihan Ketangkap Basah Bungkus Sabu-Sabu

Aco (Kiri) dan Yoyo (Kanan) tertangkap basah bungkus sabu-sabu oleh Polres Bontang di Gunung Telihan, Bontang Barat. (Humas Polres)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id- Butir-butir narkotika jenis sabu-sabu sedang dikemas dalam plastik bening kecil. Sudah terbayang harumnya aroma rupiah usai seluruh narkotika ini ludes terjual. Mungkin demikian dalam benak MS alias Aco (40) warga Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, dan seorang kawannya, YP alias Yoyo (19). Namun sayangnya, imajinasi itu seketika buyar. Kala keduanya tertangkap basah oleh Polres Bontang membungkus sabu-sabu di kediaman Aco, Kamis (6/8/2020) sore.

Kala ditangkap, dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 6,66 gram. Beberapa sudah dibungkus dalam 13 plastik klip bening kecil. Satu poket disembunyikan di kotak bedak. Dan empat poket lainnya ditemukan dalam kotak biru bermotif bunga yang terletak di samping tempat duduk Aco kala diciduk. Selain itu, polisi pun mendapati delapan poket sabu di kantung celana Yoyo, yang tercatat sebagai warga Desa Suka Rahtam, Kutim.

“Keduanya mengaku kalau semua milik mereka,” kata Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena didampingi Kasatreskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu (8/8/2020) siang.

Baca Juga:  Gerebek Wisma di Prakla, Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain. Di antaranya sebuah pipet kaca, sebuah sedotan berujung runcing, satu unit alat hisap sabu atau bong. Ada pula timbangan digital, sebungkus bungkus plastic klip, dan dua unit ponsel.

Dijelaskan, informasi keberadaan pelaku pihaknya terima dari warga. Sebab warga yang bermukim dekat Aco dan Yoyo melihat ada yang aneh dengan aktivitas keduanya. Warga curiga, ada yang aneh. Ternyata di sana kerap terjadi transaksi narkotika.

Adapun keduanya dan seluruh barang bukti telah diamankan di Makopolres Bontang, Jalan Bhayangkara. Kepolisian masih melakukan pengembangan, dari mana keduanya memasok barang terbatas itu. Serta cara memasukkannya ke Bontang. Namun yang jelas, keduanya mengaku sudah menjalankan bisnis ini selama 3 bulan. Terhadap keduanya, penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat 1. Atau Pasal 112 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara,” terang Kasubag Humas AKP Suyono.

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: narkobasabu-sabu
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan900Tweet563Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

PPKM Bontang, Anjungan Bontang Kuala tetap Buka

PPKM Bontang, Anjungan Bontang Kuala tetap Buka

Senin, 18 Januari 2021, 17:43 WITA
PPKM Hari Pertama, Langgar Aturan Siap-siap Ditindak

PPKM Hari Pertama, Langgar Aturan Siap-siap Ditindak

Senin, 18 Januari 2021, 16:17 WITA
Pupuk Kaltim dan FJB Sinergi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Pupuk Kaltim dan FJB Sinergi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021, 15:12 WITA
Pengurus FJB Periode 2020-2022 Resmi Dilantik

Pengurus FJB Periode 2020-2022 Resmi Dilantik

Senin, 18 Januari 2021, 13:57 WITA
Curi Uang Celengan Rp 3,5 Juta, Pria Pengangguran Diringkus

Curi Uang Celengan Rp 3,5 Juta, Pria Pengangguran Diringkus

Senin, 18 Januari 2021, 07:42 WITA
Bertambah 98 Pasien Covid-19, 9 Kelurahan Masuk Zona Merah

Bertambah 98 Pasien Covid-19, 9 Kelurahan Masuk Zona Merah

Minggu, 17 Januari 2021, 19:45 WITA
Postingan Selanjutnya
Pasar Unggas Dinilai Bukan Solusi

Pasar Unggas Dinilai Bukan Solusi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Adi Darma Terpapar Covid, Basri Sebut Terima Banyak Simpati dan Dukungan

Tiga Mantan Wali Kota Bontang Dijadikan Nama Jalan

Senin, 11 Januari 2021, 13:58 WITA
PPKM Bontang, Anjungan Bontang Kuala tetap Buka

PPKM Bontang, Anjungan Bontang Kuala tetap Buka

Senin, 18 Januari 2021, 17:43 WITA
PPKM Hari Pertama, Langgar Aturan Siap-siap Ditindak

PPKM Hari Pertama, Langgar Aturan Siap-siap Ditindak

Senin, 18 Januari 2021, 16:17 WITA
Pupuk Kaltim dan FJB Sinergi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Pupuk Kaltim dan FJB Sinergi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021, 15:12 WITA
Covid-19 Renggut ‘Mak Lampir’

Covid-19 Renggut ‘Mak Lampir’

Senin, 18 Januari 2021, 15:00 WITA
Pengurus FJB Periode 2020-2022 Resmi Dilantik

Pengurus FJB Periode 2020-2022 Resmi Dilantik

Senin, 18 Januari 2021, 13:57 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.