Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 20 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

2020, Pemerintah Larang Peredaran Minyak Curah

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 11 Desember 2019, 15:30 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
2020, Pemerintah Larang Peredaran Minyak Curah

Mulai 1 Januari 2020, Kementerian Perdagangan berencana melarang peredaran minyak curah di masyarakat. Sebagai gantinya, minyak curah wajib menggunakan kemasan. (prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA- Mulai 1 Januari 2020, Kementerian Perdagangan berencana melarang peredaran minyak curah di masyarakat. Sebagai gantinya, minyak curah wajib menggunakan kemasan. Pelarangan ini diharapkan dapat meningkatkan serapan crude palm oil (CPO) dalam negeri dan menjadi harapan baru bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.

Seperti diketahui, minyak curah merupakan minyak bekas pakai seperti restoran dan warung makan besar yang kemudian dijual kepada pengumpul. Minyak tersebut kemudian didistribusikan lagi ke pedagang di pasar dalam volume grosir untuk kemudian dijual secara eceran. Biasanya, minyak curah hanya dikemas menggunakan plastik biasa.

Peraturan kementerian tahun depan bertujuan memberhentikan peredaran minyak curah. Sehingga seluruh produsen wajib menjual minyak dalam kemasan. Namun kebijakan ini tidak dilakukan dengan masa transisi, artinya tidak ada masa uji coba untuk kurun waktu tertentu.

Peredaran minyak curah di pasar dan penggunaan di masyarakat tergolong berbahaya. Sebab, kualitas minyak tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Data Kementerian Perdagangan mencatat setidaknya total produksi minyak goreng di dalam negeri mencapai 14 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, hanya 5,1 juta ton yang dipasarkan ke dalam negeri alias digunakan oleh masyarakat. Sisanya, diekspor ke luar negeri. Namun, dari 5,1 juta ton itu, hampir 50 persennya di antaranya merupakan minyak goreng curah.

Baca Juga:  Industri Minyak Goreng Menggoda

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Muhammadsjah Djafar mengatakan, pelarangan minyak curah pada 2020 diharapkan dapat meningkatkan penyerapan produk minyak kemasan. Gapki menargetkan serapannya bisa mencapai 2 juta ton. Penyerapan yang lebih maksimal pada tahun depan tentunya akan mendorong harga CPO ke arah yang lebih baik.

“Optimisme tahun depan untuk CPO semakin terbuka lebar menuju jalan yang lebih baik, tentunya dengan harga yang terus meningkat,” ujarnya, Selasa (10/12/2019).

Dia menjelaskan, serapan CPO dalam negeri semakin luas. Saat ini, pencampuran CPO dengan solar sudah dipercepat. Bahkan di Jogjakarta dan beberapa daerah lain di Jawa Tengah sudah dipasarkan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Penjualan ini lebih cepat dari jadwal, yang semula dimulai pada 1 Januari 2020.

“Kita di daerah tentunya mendukung percepatan ini, agar serapan CPO semakin banyak berujung pada perbaikan harga CPO. Walaupun mayoritas kita di Kaltim masih ekspor, tapi tentu hal ini akan berdampak pada harga tandan buah segara (TBS) kita,” tuturnya.

Baca Juga:  Lahan Eks Tambang Diusulkan Jadi Pabrik CPO

Menurutnya, selain serapan dalam negeri kinerja ekspor CPO juga terus membaik. Di Kaltim pada triwulan ketiga volume ekspor CPO Kaltim tumbuh 44,72 persen. Sehingga meskipun ekspor CPO terus mengalami pembatasan-pembatasan impor di berbagai negara di Eropa, tapi Indonesia juga terus berusaha ekspansi pasar. Pemerintah Indonesia terus berusaha menjawab, isu deforestasi yang disebabkan kelapa sawit.

“Selain ekspansi pasar, potensi penyerapan dalam negeri juga semakin banyak. Salah satunya larangan minyak curah pada 2020 mendatang,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15/prokal)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: CPOminyak curahminyak goreng
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan10Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Cabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Dipolisikan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Dipolisikan

Selasa, 19 Januari 2021, 15:30 WITA
Nekat Berenang, Pemuda 19 Tahun Tenggelam di Bawah Jembatan Kembar Sungai Mahakam

Nekat Berenang, Pemuda 19 Tahun Tenggelam di Bawah Jembatan Kembar Sungai Mahakam

Selasa, 19 Januari 2021, 09:08 WITA
Masih Banyak yang Terisolasi, Banjir Barabai Sudah Menelan Korban Jiwa

Masih Banyak yang Terisolasi, Banjir Barabai Sudah Menelan Korban Jiwa

Minggu, 17 Januari 2021, 12:00 WITA
Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Sabtu, 16 Januari 2021, 20:00 WITA
Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Sabtu, 16 Januari 2021, 16:40 WITA
Banjir Terburuk di Banua, Bayi 10 Bulan Hanyut

Banjir Terburuk di Banua, Bayi 10 Bulan Hanyut

Sabtu, 16 Januari 2021, 15:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Jurnalis Indonesia yang Tertembak Tuntut Hongkong Bertanggung Jawab

Jurnalis Indonesia yang Tertembak Tuntut Hongkong Bertanggung Jawab

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus, Kehujanan

Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus, Kehujanan

Rabu, 13 Januari 2021, 15:00 WITA
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Berada di Permukiman Warga, Anjungan Bontang Kuala Tetap Buka Selama PPKM

Berada di Permukiman Warga, Anjungan Bontang Kuala Tetap Buka Selama PPKM

Selasa, 19 Januari 2021, 20:00 WITA
Kisah Tim Pemusalaran Jenazah Pasien Covid-19

2 Orang Meninggal, Kasus Aktif Covid-19 Kian Bertambah

Selasa, 19 Januari 2021, 17:54 WITA
Pencarian Pemancing yang Hilang Terkendala Cuaca Buruk

Pencarian Pemancing yang Hilang Resmi Dihentikan

Selasa, 19 Januari 2021, 17:28 WITA
Belum Sepekan Dibuka, Ruang Isolasi RSIB Bontang Penuh

Belum Sepekan Dibuka, Ruang Isolasi RSIB Bontang Penuh

Selasa, 19 Januari 2021, 16:36 WITA
Cabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Dipolisikan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Dipolisikan

Selasa, 19 Januari 2021, 15:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.