Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

2020, Pemerintah Larang Peredaran Minyak Curah

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 11 Desember 2019, 15:30 WITA
dalam Kaltim
Reading Time: 2 mins read
A A
Mulai 1 Januari 2020, Kementerian Perdagangan berencana melarang peredaran minyak curah di masyarakat. Sebagai gantinya, minyak curah wajib menggunakan kemasan. (prokal)

Mulai 1 Januari 2020, Kementerian Perdagangan berencana melarang peredaran minyak curah di masyarakat. Sebagai gantinya, minyak curah wajib menggunakan kemasan. (prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA- Mulai 1 Januari 2020, Kementerian Perdagangan berencana melarang peredaran minyak curah di masyarakat. Sebagai gantinya, minyak curah wajib menggunakan kemasan. Pelarangan ini diharapkan dapat meningkatkan serapan crude palm oil (CPO) dalam negeri dan menjadi harapan baru bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.

Seperti diketahui, minyak curah merupakan minyak bekas pakai seperti restoran dan warung makan besar yang kemudian dijual kepada pengumpul. Minyak tersebut kemudian didistribusikan lagi ke pedagang di pasar dalam volume grosir untuk kemudian dijual secara eceran. Biasanya, minyak curah hanya dikemas menggunakan plastik biasa.

Peraturan kementerian tahun depan bertujuan memberhentikan peredaran minyak curah. Sehingga seluruh produsen wajib menjual minyak dalam kemasan. Namun kebijakan ini tidak dilakukan dengan masa transisi, artinya tidak ada masa uji coba untuk kurun waktu tertentu.

Baca Juga:  Mendag Baru Janji Atasi Sengkarut Minyak Goreng

Peredaran minyak curah di pasar dan penggunaan di masyarakat tergolong berbahaya. Sebab, kualitas minyak tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Data Kementerian Perdagangan mencatat setidaknya total produksi minyak goreng di dalam negeri mencapai 14 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, hanya 5,1 juta ton yang dipasarkan ke dalam negeri alias digunakan oleh masyarakat. Sisanya, diekspor ke luar negeri. Namun, dari 5,1 juta ton itu, hampir 50 persennya di antaranya merupakan minyak goreng curah.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Muhammadsjah Djafar mengatakan, pelarangan minyak curah pada 2020 diharapkan dapat meningkatkan penyerapan produk minyak kemasan. Gapki menargetkan serapannya bisa mencapai 2 juta ton. Penyerapan yang lebih maksimal pada tahun depan tentunya akan mendorong harga CPO ke arah yang lebih baik.

Baca Juga:  Polres Bontang Dalami Dugaan Permainan Kartel Minyak Goreng

“Optimisme tahun depan untuk CPO semakin terbuka lebar menuju jalan yang lebih baik, tentunya dengan harga yang terus meningkat,” ujarnya, Selasa (10/12/2019).

Dia menjelaskan, serapan CPO dalam negeri semakin luas. Saat ini, pencampuran CPO dengan solar sudah dipercepat. Bahkan di Jogjakarta dan beberapa daerah lain di Jawa Tengah sudah dipasarkan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Penjualan ini lebih cepat dari jadwal, yang semula dimulai pada 1 Januari 2020.

“Kita di daerah tentunya mendukung percepatan ini, agar serapan CPO semakin banyak berujung pada perbaikan harga CPO. Walaupun mayoritas kita di Kaltim masih ekspor, tapi tentu hal ini akan berdampak pada harga tandan buah segara (TBS) kita,” tuturnya.

Baca Juga:  Minyak Goreng Gratis Bikin Vaksinasi Ramai

Menurutnya, selain serapan dalam negeri kinerja ekspor CPO juga terus membaik. Di Kaltim pada triwulan ketiga volume ekspor CPO Kaltim tumbuh 44,72 persen. Sehingga meskipun ekspor CPO terus mengalami pembatasan-pembatasan impor di berbagai negara di Eropa, tapi Indonesia juga terus berusaha ekspansi pasar. Pemerintah Indonesia terus berusaha menjawab, isu deforestasi yang disebabkan kelapa sawit.

“Selain ekspansi pasar, potensi penyerapan dalam negeri juga semakin banyak. Salah satunya larangan minyak curah pada 2020 mendatang,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15/prokal)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: CPOminyak curahminyak goreng
PindaiBagikan24Tweet15Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Antre minyak goreng curah di salah satu daerah di Kaltim. Pedagang pun belum siap jika pembelian migor pakai aplikasi.

Pedagang Belum Siap Jual Minyak Goreng Pakai Aplikasi

Senin, 4 Juli 2022, 15:58 WITA
Ilustrasi

Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Selasa, 28 Juni 2022, 16:30 WITA
Gelapkan 4 Tangki Minyak Sawit, 2 Sopir Ditangkap, 2 Masuk DPO 1

Gelapkan 4 Tangki Minyak Sawit, 2 Sopir Ditangkap, 2 Masuk DPO

Minggu, 19 Juni 2022, 12:09 WITA
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) (Istimewa)

Menko Luhut Perintahkan Hapus Minyak Goreng Curah

Jumat, 17 Juni 2022, 14:00 WITA
Menteri Perdagangan yang Baru Zulkifli Hasan di dampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memberikan keterangan usai Sertijab di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Zulkifli Hasan dilantik menjadi Menteri Perdagangan menggantikan M Lutfi dan Hadi Tjahjanto menjadi Menteri ATR/BPN menggantikan Sofyan Djalil. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Mendag Baru Janji Atasi Sengkarut Minyak Goreng

Kamis, 16 Juni 2022, 10:00 WITA
Dari kiri, Kakanwil Bea Cukai Jatim I Padmoyo Tri Wikanto, Plt Dirjen Daglu Kemendag Veri Anggrijono, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino menunjukkan migor yang hendak diekspor di Pelabuhan Teluk Lamong kemarin. (ALLEX QOMARULLA/JAWA POS)

Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 162 Ribu Liter Minyak Goreng

Jumat, 13 Mei 2022, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Veby Mega Indah saat mendapat perawatan medis lantaran terkena peluru karet dari aparat kepolisian Hongkong (The Straits Times/SCMP)

Jurnalis Indonesia yang Tertembak Tuntut Hongkong Bertanggung Jawab

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 2

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
Deretan rumah di kawasan Pantai Harapan akan ditata ulang agar kondisi lingkungan menjadi lebih rapi.

Permukiman Kumuh di Prakla Bakal Ditata, Masterplan dan DED Butuh 1,5 Miliar

Sabtu, 4 Februari 2023, 11:29 WITA
Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 3

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru 4

SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru

Sabtu, 4 Februari 2023, 08:24 WITA
Pupuk Kaltim salurkan bantuan untuk korban banjir

Peduli Korban Banjir, Pupuk Kaltim Salurkan Seribu Paket Makanan

Jumat, 3 Februari 2023, 21:41 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development