• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DPRD Minta Bentuk UPTD

by M Zulfikar Akbar
11 September 2017, 12:03
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Permasalahan terbesar dalam pengelolaan parkir adalah terjadinya kebocoran retribusi parkir. Akibatnya uang yang masuk ke kas daerah dari sektor parkir tidak sesuai potensi yang sebenarnya.

“Potensi pendapatan parkir di Bontang sangat banyak. Maka dari itu perlu dilakukan upaya terobosan agar potensi parkir itu tergarap maksimal,” ujar Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, Minggu (10/9) lalu.

Padahal ada banyak titik parkir yang ada dan saat ini jumlah kendaraan pun semakin pesat. Sejumlah titik parkir berada di Jalan Ahmad Yani, Jalan R Soeprapto, dan Jalan masuk permukiman kampung pesisir Bontang Kuala.

“Untuk itu perlu evaluasi lagi dalam hal ini. Intinya pendapatan dari sektor parkir masih sangat jauh,” tuturnya.

Politisi Nasdem itu mengasumsikan bila melihat kendaraan di Bontang yang berjumlah puluhan ribu seharusnya sudah bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp 1-2 miliar lebih per tahun.

Hal ini bukan tanpa sebab, bila melihat acuan Perda parkir. Bila seluruh kendaraan parkir sekali saja dalam satu hari dengan tarif Rp 1.000. Meskipun satu kendaraan bisa parkir berkali-kali dengan tarif Rp 2.000.

Baca Juga:  Tersangka Dikenal Penyayang oleh Keluarga

“Ini hitungannya hanya satu kali parkir dengan biaya Rp 1.000 per kendaraan kali banyak tentu saja akan lebih banyak,” sebut BW—begitu sapaan akrabnya.

Karenanya, Pemkot Bontang harus serius menangani masalah parkir ini. “Sektor paling besar tingkat kebocorannya adalah retribusi parkir. Makanya harus ada solusi,” tegasnya.

Ia mengusulkan untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) parkir. “Saya melihat daerah lain, potensi PAD salah satunya adalah adanya UPTD parkiran seperti di daerah lain di luar Kaltim,” ungkapnya.

Dengan dibentuknya UPTD maka ia berharap ada lembaga yang concern perihal parkir. Selain itu, ia juga meminta adanya inventarisir daerah-daerah yang dapat menjadi kantong parkir baru, yang menggunakan median jalan yang tidak melanggar regulasi yang ada. “Hal tersebut merupakan sebuah inovasi baru guna mendongkrak PAD yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:  Ingin Wujudkan Swasembada Pangan, Bangkitkan Tradisi Leluhur

Terpisah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan pembentukan UPTD parkir ialah keinginan dari anggota DPRD. Akan tetapi pembentukan tersebut harus tidak memberatkan masyarakat.

“OPD terkait lah untuk meningkatkan PAD, sebenarnya Perda itu dibuat kan bukan untuk menyusahkan masyarakat, tetapi untuk membantu masyarakat. Kalau untuk menyusahkan masyarakat untuk apa kita bikin Perda,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase menilai perlu dilakukan penertiban berkaitan dengan fenomena maraknya jukir liar. Akan tetapi perlu pembuatan regulasi terlebih dahulu sehingga pemerintah mempunyai dasar yang kuat sebelum melakukan kegiatan penertiban.

“Kami akan melakukan penertiban, cuma persoalannya kami kan peraturan yang mengatur nanti. Pemerintah tidak boleh langsung melakukan penindakan, sekarang sedang dikaji masalah aturannya dulu. Ini sedang dikaji mungkin melalui Perwali saja,” ungkapnya.

Ia mengatakan, perumusan regulasi harus dilakukan secara cepat. Hal ini dilakukan supaya beberapa keluhan warga terkait masalah parkir segera teratasi sehingga terciptanya iklim nyaman sesuai dengan semboyan Bontang, mengingat oknum jukir liar ini bukan aparat dari pemerintah daerah yang melakukan.

Baca Juga:  Yusran Aspar Ajak Kader Wujudkan ‘Indonesia Raya’

“Secepatnya, karena bagaimanapun itu kan aset kita dan masyarakat kita semuanya harus diatur supaya tidak menganggu,” tambahnya.

Pentingnya akan penyedian lahan parkir juga perlu dilakukan apabila ingin menjadikan sektor ini sebagai penyumbang PAD. Sampai sejauh ini hanya 5 titik parkir di Kota Taman selain pasar yang sudah dikelola oleh Pemkot Bontang.

“Ya harus menyediakan tempat parkir khusus, kalau kita mau narik ya harus seperti itu dengan pelayanan, seluruh parkiran seharusnya diambil oleh pemerintah karena itu sumber dari PAD,” tuturnya.

Dalam regulasi tersebut nantinya juga akan ditunjuk siapa yang bertugas mengelola parkir. Apakah Pemkot akan mempercayakan kepada Perusda AUJ atau dengan membentuk UPTD sendiri. (*/nug/*/ak)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangparkirUPTD
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Neni Apresiasi Kerja Tim

Next Post

Stok Elpiji di Kutim Diklaim Aman

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Progres 90 Persen, Awal Januari Lahan Parkir Pasar Loktuan Difungsikan
Bontang

Progres 90 Persen, Awal Januari Lahan Parkir Pasar Loktuan Difungsikan

28 Desember 2022, 14:13
Satgas Pengawasan Parkir Dibentuk Awal Tahun Depan
Bontang

Satgas Pengawasan Parkir Dibentuk Awal Tahun Depan

7 Desember 2022, 16:00
Tak Ada Kantong Parkir, Dua Ruas Jalan Diberi Markah
Bontang

Tak Ada Kantong Parkir, Dua Ruas Jalan Diberi Markah

30 November 2022, 14:10

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.