BONTANG – Tak kunjung cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Smart untuk sekolah swasta di Bontang, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.
Anggota DPRD Bontang, Setiyoko Waluyo mempertanyakan, mengapa sekolah milik pemerintah atau negeri sudah menerima bantuan tersebut. Akan tetapi sekolah milik perorangan atau swasta belum dapat. “Minta tolong dijelaskan,” ungkapnya saat melakukan rapat Komisi I DPRD Bontang dengan Disdikbud Bontang, di ruang rapat Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moeh Roem, Senin (24/6/2019).
Dia meminta agar Disdikbud Bontang dapat membuatkan jadwal terkait pengumpulan proposal dan batas akhir pengumpulan, hingga waktu pembagian bantuan tersebut. Sehingga tidak terjadi hal serupa. “Contohnya bulan Agustus penyerahan, Oktober sudah diterima,” ucapnya.
Sementara itu anggota DPRD Bontang, Bilher Hutahaean, meminta ketegasan dari pihak Disdikbud, agar memberikan sanksi kepada sekolah yang dinilai lamban dalam mengurus administrasi. “Budaya kita ini memang begini, kalau sudah ada rasa ketakutan, baru bisa ditaati,” ujarnya.
Lanjut politisi Nasdem ini, pihaknya menerima informasi bahwa ada sekolah yang ingin menyetor proposal ke Disdikbud Bontang. Namun lantaran tidak ada petugas yang menangani proposal tersebut, lantas diminta untuk kembali esok lagi. Mendengar hal itu pihaknya merasa miris. Sebab itu dia mengharapkan ke depan agar ada petugas lain yang dapat menerimanya terlebih dahulu, kemudian selanjutnya disampaikan kepada petugas yang berwenang. Selain itu dia juga meminta ada penambahan petugas yang mengurus proposal tersebut. “Saya tidak tahu info ini benar atau tidak, tapi ini ada pengaduan ke komisi I,” lanjutnya.
Menjawab pertanyaan itu, Kepala Disdikbud Bontang, Suharto mengatakan keterlambatan tersebut, disebabkan ada sebanyak 27 sekolah swasta yang belum menyerahkan proposal ke Disdikbud Bontang. Proposal ini sangat diperlukan, salah satunya guna menghitung jumlah siswa yang ada. “Bukannya tidak ada uang,” jawabnya.
Terkait untuk pembuatan jadwal dan penambahan petugas pengurus BOS ini, pihaknya mengaku setuju dan akan segera dirundingkan. “Kalau pemberian sanksi ini kami masih belum berani, soalnya dana ini sangat diperlukan sekali untuk operasional sekolah,” ucapnya.
Ditambahkan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Disdikbud Fitriansyah, sebelumnya dia telah memberitahukan agar sekolah yang belum menyerahkan segera memberikan laporan. Dana yang disediakan dalam setahun itu sebesar Rp 12, 8 miliar. Satu anak diperkirakan mendapatkan sebanyak Rp 210 ribu. “Saya sudah pernah kasih tahu lewat grup,” katanya.(Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post