283 Formasi PPPK di Bontang Dibuka, Terbatas Tiga Kategori Pelamar

Tahapan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai awal bulan ini dengan 283 formasi yang dibuka. FOTO: (ADIEL KUNDHARA/KP)

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang telah mengumumkan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Pengumuman itu langsung ditandatangani Pjs Wali Kota Bontang Munawwar .

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sudi Priyanto mengatakan, ada tiga kategori pelamar yang bisa mengikuti seleksi ini. Meliputi eks tenaga honorer kategori II, pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang.

“Terakhir yakni pegawai yang aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus,” kata Sudi.

Artinya jika mengacu pada sasaran peserta seleksi PPPK maka tertutup pintu bagi pendaftar dari umum. Terdapat 283 formasi PPPK yang dibuka. Rinciannya 213 tenaga teknis, 58, tenaga guru, dan 12 tenaga kesehatan.

Mengenai jadwal pelaksanaan seleksi juga dibagi dua. Bagi eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN pendaftaran seleksi berlangsung 1 hingga 20 Oktober. Nantinya pengumuman seleksi administrasi dijadwalkan 30 Oktober hingga 1 November.

 

“Adapun seleksi kompetensinya pada 2 sampai 19 Desember,” ucapnya.

Sementara pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di lingkungan Pemkot  Bontang paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus, pendaftaran dilakukan pada 17 November hingga 31 Desember. Pengumuman seleksi administrasi dijadwalkan 4 hingga 18 Februari.

Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik.  Penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan bagi  eks Tenaga Honorer Kategori II.

Kemudian pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang. Terakhir pegawai yang aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.

“Dalam hal masih terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan atau lokasi kebutuhan berbeda,” pungkasnya. (*) 

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version