BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan daftar caleg tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Total ada 337 caleg yang akan memperebutkan kursi di Bontang Lestari –lokasi gedung DPRD Bontang.
Ketua KPU Bontang, Suardi mengatakan dari 16 parpol peserta pemilu ada sebanyak 15 partai yang mengajukan caleg-nya. Dari daerah pemilihan (dapil) I Bontang Selatan 137 caleg, dapil II Bontang Barat 50 caleg, dan dapil III Bontang Utara 150 caleg.
“Jumlah tersebut berkurang dari daftar caleg sementara (DCS) sebelumnya yang mencapai 338 caleg, karena ada satu yang mengundurkan diri,” jelas Suardi saat ditemui di kantornya, Kamis (20/9) kemarin.
Satu caleg yang mengundurkan diri, disebutkan Suardi yakni dari partai Garuda. Sementara itu, ada juga yang tidak memenuhi syarat. Artinya nama caleg tersebut masuk dalam DCS tetapi tidak ada di DCT yakni karena meninggal dunia dari Partai Nasdem.
“Yang bersangkutan sudah ada penggantinya,” ujarnya.
Selama DCS diumumkan sampai penetapan DCT, Suardi mengaku tidak mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat. Karena jika ada masukan, tentu akan berpengaruh pada jadwal DCT, dan di Bontang tidak ada. Nah, ketika DCT sudah ditetapkan dan ada caleg yang meninggal maka tidak bisa dilakukan pergantian.
“Sedangkan jika ada yang terlibat proses hukum akan dilihat dulu regulasinya, karena selama ditetapkan sebagai DCT ini tidak ada caleg yang terlibat dalam proses hukum,” ujarnya.
Jika memang ada caleg yang tersangkut kasus hukum, Suardi melanjutkan, maka yang bersangkutan otomatis dicoret.
“Tanpa mengubah nomor urut dan tidak dapat diganti,” tukasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post