Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi

Reporter: Redaksi
Selasa, 5 Mei 2020, 11:22 WITA
dalam Nasional
1 menit dibaca
415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi

Ilustrasi. Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Penyelenggaraan pendidikan antikorupsi (PAK) di daerah belum maksimal. Hingga akhir April lalu, baru 23 persen atau 127 pemerintah daerah (pemda) di antara total 542 daerah yang telah menerbitkan aturan penyelenggaraan PAK di sekolah. Artinya, 415 pemda belum melaksanakan PAK.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, PAK merupakan bagian dari pendidikan karakter. Tujuannya, melahirkan generasi muda yang memegang teguh nilai-nilai integritas seperti kejujuran, keadilan, dan nilai-nilai luhur lainnya. Sejak 2019, KPK mendorong pemda menerbitkan aturan untuk dasar penyelenggaraan PAK di sekolah.

Ipi menyebutkan, baru enam provinsi yang punya aturan PAK. Yakni, Jawa Tengah, Lampung, Bali, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan DKI Jakarta. Selain enam provinsi, ada 97 daerah yang memiliki peraturan bupati (perbup) dan 24 daerah yang telah membuat peraturan wali kota (perwali).

”KPK memandang institusi pendidikan memiliki peran sentral dalam membentuk perilaku dan budaya antikorupsi di lingkungan sekolah,” kata Ipi kemarin (3/5).

Ipi menjelaskan, aturan-aturan tersebut menjadi dasar hukum penyelenggaraan PAK di 78.983 satuan pendidikan yang terdiri atas 10.274 SMA dan pendidikan setara lainnya. Kemudian, 13.552 SMP serta 54.157 SD.

Baca Juga:  Perkara Suap Jalan Nasional, Beda Peran, Beda Vonis

”KPK mendorong komitmen kepala daerah lainnya agar segera menerbitkan aturan serupa sehingga implementasi PAK dapat diterapkan,” imbuhnya.

Untuk menunjang implementasi PAK sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga pendidik, KPK bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun materi insersi kurikulum PAK. Melalui program pendidikan profesi guru (PPG), materi tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.200 guru setiap tahun sebagai pembekalan dalam memberikan PAK kepada peserta didik. (jpc)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: Jawa Pos
Tags: KPKpemdapendidikan anti korupsisekolah
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan26Tweet16Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Siap-siap, Harga Mi Instan Bakal Naik Tiga Kali Lipat

Siap-siap, Harga Mi Instan Bakal Naik Tiga Kali Lipat

Rabu, 10 Agustus 2022, 11:00 WITA
Siap-siap, Pemerintah Isyaratkan Bakal Naikkan Harga Pertalite

Siap-siap, Pemerintah Isyaratkan Bakal Naikkan Harga Pertalite

Sabtu, 6 Agustus 2022, 16:50 WITA
Pelajar SD Meninggal usai Ponsel Meledak

Pelajar SD Meninggal usai Ponsel Meledak

Jumat, 5 Agustus 2022, 11:30 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Kamis, 4 Agustus 2022, 06:24 WITA
80 Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi

80 Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi

Senin, 1 Agustus 2022, 13:00 WITA
Postingan Selanjutnya
22 Pasangan di Bawah Umur Dapat Dispensasi Pernikahan

22 Pasangan di Bawah Umur Dapat Dispensasi Pernikahan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Kamis, 4 Agustus 2022, 11:45 WITA
Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Rabu, 10 Agustus 2022, 19:20 WITA
Wali Kota Basri Minta PT BME Tambah Unit Usaha Baru

Kasus Korupsi PT BME, JPU dan Terdakwa Kompak Tempuh Banding

Rabu, 10 Agustus 2022, 17:00 WITA
Wali Kota Basri Wacanakan Lahan Pasar Lama Citra Mas Loktuan Jadi Pusat Kuliner

Wali Kota Basri Wacanakan Lahan Pasar Lama Citra Mas Loktuan Jadi Pusat Kuliner

Rabu, 10 Agustus 2022, 16:14 WITA
Lahan Eks Terbang Layang Bontang Lestari Ditawarkan Jadi Pelabuhan Bongkar Muat

Lahan Eks Terbang Layang Bontang Lestari Ditawarkan Jadi Pelabuhan Bongkar Muat

Rabu, 10 Agustus 2022, 15:00 WITA
Pelajar SMK Negeri 2 Belajar dari Rumah

Pelajar SMK Negeri 2 Belajar dari Rumah

Rabu, 10 Agustus 2022, 14:18 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.