BONTANG – Proposal E-Warong yang diusulkan 9 ternyata hanya disetujui 6 proposal oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pasalnya, jika sebelumnya E-Warong bisa melayani 500 an peserta, ternyata setelah sosialiasi 1 E-Warong atau Kube Jasa bisa melayani 1.000 an peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pekerja Sosial di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang Suratmi mengatakan persetujuan 6 E-Warong Kube itu melihat jumlah peserta keluarga sejahtera (Rastra) yakni 6.077 keluarga penerima manfaat. Sehingga, disesuaikan rasio 1 E-Warong melayani 1.000 penerima rastra. “Kemarin kami ajukan 9 proposal karena E-Warong Kube bisa melayani 500 sampai 1.000,” jelas Suratmi yang mengikuti sosialisasi terkait E-Warong di Surabaya, Jumat (10/2) kemarin.
Untuk mekanismenya, setiap 1 kota diberikan 5 orang yang dipercayakan memegang password user name. Kelimanya akan di SK-kan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat. Jika ingin ada pergantian nama dari penerima PKH atau pengusulan baru bisa dilakukan per-6 bulan baik itu peserta KKS maupun Rastra. “Untuk operasionalnya, E-Warong akan bisa digunakan 2018 mendatang, sementara untuk proses persiapannya, kemensos akan verifikasi lapangan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bontang membawa 9 proposal ke Kemensos untuk pengajuan E-Warong atau Kube Jasa. E-Warong ini merupakan program non tunai dari Kemensos untuk mengurangi transaksi cash. Hal ini dalam rangka mendukung keuangan inklusif. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: