bontangpost.id – Operasi Patuh Mahakam yang digelar selama dua pekan telah berakhir. Hasilnya, Satlantas Polres Bontang melayangkan teguran kepada 665 pengendara, dan penindakan berupa penilangan kepada 90 pengendara.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Muhammad Dahlan Djauhari mengatakan, dari 90 pengendara yang terjaring, 40 di antaranya ialah pengendara di bawah umur.
“Kami selalu imbau, jangan dulu mengizinkan anak yang masih di bawah umur untuk berkendara,” katanya.
Pun jenis pelanggaran lain yang ditemukan di antaranya pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan seperti seat belt maupun helm. Ada pula yang menggunakan knalpot brong dan melanggar aturan lalu lintas.
Sementara balap liar, lanjutnya, pihaknya juga sempat menerima laporan tersebut.
“Atas laporan warga adanya balap liar, sudah langsung dibubarkan,” sambungnya.
Oleh sebab itu, dengan berakhirnya Operasi Patuh Mahakam, ia berharap masyarakat bisa tetap patuh dan mengikuti aturan dalam berlalu lintas. Sebab hal itu menyangkut keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Kami ingin masyarakat tertib berlalu lintas. Yang suka balapan liar, pemerintah saja sudah memfasilitasi dengan adanya road race. Artinya sudah diberikan wadah. Jangan lagi balap-balapan liar,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: