BONTANGPOST.ID, Palangka Raya – Tersangka utama penembakan terhadap sopir ekspedisi, Ba, akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Suriansyah Halim, AKS membeberkan sejumlah pengakuan yang berbeda dari keterangan koleganya yang juga tersangka, MH, sopir taksi online yang sempat melaporkan peristiwa itu ke Polresta Palangka Raya.
Menurut Halim, AKS komitmen transparan dan membuka kasus tersebut secara terang-benderang. Termasuk keterlibatan MH. Di sisi lain, AKS juga mengakui menembak korban hingga tewas.
Halim mengatakan, kejadian itu bermula pada 26 November 2024, MH menghubungi AKS dan keduanya sepakat jalan-jalan. Setelah bertemu, mereka sepakat menggunakan satu mobil.
Mobil yang dibawa MH ditinggal di kos. Keduanya lalu berkeliling. Dalam perjalanan, MH disebut sempat mengeluarkan sabu-sabu, lalu keduanya menggunakan barang haram tersebut.
Menurut Halim, AKS memiliki aplikasi e-tilang. Hal itu lalu dimanfaarkan keduanya untuk mencari mangsa pelanggaran lalu lintas. Mereka menyisir mencari pelat nomor mobil yang mencurigakan.
Saat melintas di Jalan Tjilik Riwut kilometer 39, keduanya menemukan mobil jenis pikap yang dikemudikan Ba, sopir ekspedisi. Saat dicek menggunakan aplikasi, ditemukan ketidakcocokan.
Keduanya lalu berhenti dan menghampiri sopir mobil tersebut. Korban yang dihampiri tak lantas percaya, hingga AKS dan korban terlibat perdebatan.
AKS saat itu disebut kembali ke mobilnya, namun korban mengikuti untuk meminta klarifikasi. Ketika itu MH memindahkan senpi ke bagian belakang dan membuka kaca mobil.
Selanjutnya, MH meminta AKS dan korban masuk mobil untuk menghindari sorotan orang lain karena ribut di luar. Keduanya masuk dengan posisi korban di depan, sementara AKS di belakang.
Di dalam mobil, kata Halim, AKS dan MH mengaku dari Polda Kalteng. MH lalu menjalankan mobil ke arah Kasongan.
Perdebatan antara AKS dan korban berlanjut di perjalanan, hingga AKS emosi dan melihat senpi, lalu menembak korban dua kali di bagian kepala.
Posisi mobil saat itu berjalan pelan, lalu mereka putar balik ke arah Palangka Raya. Awalnya mereka berniat membuang mayat korban, namun batal karena melihat ada pos satpam.
Keduanya lalu melanjutkan perjalanan hingga sampai di kawasan perkebunan, Kecamatan Katingan Hilir. Melihat situasi sepi, MH berhenti dan membuka pintu mobil hingga jenazah korban terjatuh. Jenazahnya kemudian digelindingkan masuk parit lalu pergi.
Sebelum kembali ke Palangka Raya, keduanya terlebih dulu membersihkan bercak darah pada sebuah genangan air di tengah perjalanan. MH juga disebut membuang ponsel korban.
Menurut Halim, keduanya lalu mencari orang untuk mengosongkan pikap. Mobil ekspedisi itu lalu dioper ke pihak lain bernama Adi. Selanjutnya dioper lagi ke seseorang untuk dijual.
AKS lalu memberikan uang sebesar Rp15 juta melalui transfer, sampai kasus itu terungkap setelah MH melapor. ”Jadi, itu versi AKS yang saya temui,” katanya.
Keterangan itu berbeda dengan yang disampaikan MH dan selama ini beredar luas. Dari keterangan MH sebelumnya saat melapor ke Polresta Palangka Raya, AKS yang pertama kali menghubungi hingga keduanya menempuh perjalanan dan bertemu korban.
Saat pertemuan dengan korban pun disebut, AKS mengatakan pada korban ada pungli di Pos Lantas. Korban diminta ikut untuk memastikan informasi tersebut.
Selain itu, sejumlah keterangan lainnya yang disampaikan MH berlawanan dengan pengakuan AKS. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penanganan kasus tersebut terus berjalan sesuai aturan berlaku.
Dia memastikan, Polda Kalteng, Polresta, dan Polres Katingan bahu-membahu dalam penanganan kasus tersebut.
”Tidak ada yang ditutup-tutupi dan kami terbuka. Nanti silakan dilihat proses sidangnya dan pelimpahannya sesegera mungkin,” tegasnya. (daq/ign)


