DKP Minta Pasar Ilegal Didorong ke PIS
SANGATTA – Hasil dari laporan masyarakat, banyak ditemukan ikan yang diduga mengandung bahan formalin. Tentunya, obat pengawet yang biasanya digunakan untuk mayat ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Karenanya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutim, Nur Ali, meminta masyarakat jeli memilah saat membeli ikan di pasar.
“Waspada ikan berformalin. Karena dikabarkan tengah marak ikan berformalin,” ujar Ali.
Salah satu penyumbang ikan berformalin ialah di pasar yang jauh dari kontrol pemerintah. Tentunya, pasar tersebut tidak mendapatkan restu dan zjin dari pemerintah Kutim. Lepasnya kontrol, akan memudahkan pedagang untuk bermain curang, salah satunya memberikan bahan pengawet berupa formalin pada ikan.
“Ikan harus steril. Tidak boleh berformalin. Tetapi kita lihat pasar ikan marak, ini harus diwaspadai,” katanya.
Untuk menertibkan pasar ikan ilegal tersebut, DKP mengajak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, untuk bekerjasama dalam penanganan pasar-pasar di luar dari Pasar Induk Sangatta (PIS) dan Pasar Sangata Selatan. DKP memberikan penjelelasan larangan menjual ikan bukan pada tempatnya, sedangkan Disperindag menjelaskan larangan membuka pasar baru di luar dari PIS dan Sangatta Selatan.
“Jadi pasar-pasar ini, didorong semua ke PIS. Untuk itu, kami minta bantuan Disperindag,” katanya.
Dirinya juga berharap, agar kiranya Kutim memiliki alat labolatorium sendiri untuk menguji bahan formalin pada hewan laut, khususnya ikan. Karena hal tersebut menjadi kendala tersendiri bagi DKP untuk membuktikan ikan yang dijual di pasar berformalin atau tidak.
“Satu-satunya cara diambil sampel dan bawa ke lab Samrinda. Tetapi kalau dibawa dengan perjalanan jauh seperti itu, maka formalinnya akan hilang. Karenanya dibutuhkan lab sendiri. Tetapi pemerintah tidak punya lab, makanya susah uji ikannya,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: