bontangpost.id – Komisi III DPRD Bontang memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) untuk membahas penempatan genset untuk Masjid Terapung di kawasan Selambai, Kelurahan Loktuan, Selasa (3/8/2021).
Dari hasil pertemuan, anggota Komisi III Faisal menyebut, hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan baik antara kedua belah pihak. Hasilnya, penempatan genset tersebut bakal dicarikan lokasi lain di sekitaran Gedung Eks Uji Kir milik Dishub yang tidak mengganggu aktivitas di gedung itu.
“Sebelumnya ditempatkan di lahan uji kir itu. Namun karena mengganggu sehingga harus dicarikan solusinya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu pula, Faisal kembali mendorong Pemkot Bontang untuk segera membangun kantor uji kir. Sebab, selain dapat mempermudah masyarakat Bontang, juga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketika gedung uji kir nantinya sudah ada, maka lahan di lokasi eks gedung tersebut bisa dimanfaatkan untuk tempat parkir Masjid Terapung.
“Kalau itu (Masjid Terapung) sudah jadi, pasti akan banyak pengunjung yang datang kesana, Minimal warga sekitar yang salat disana. Sehingga ketersediaan parkir ini juga harus menjadi perhatian,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post