bontangpost.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) dipastikan bakal di bangun di areal kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang. Rencana pembangunan ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik.
Dia mengatakan, ada sejumlah problem yang hadir dari rencana itu. Pertama, bila pemerintah ingin membangun MPP di lahan Disdamkartan, mestinya beberapa gedung yang bakal digusur dibangun duluan. Bukan sebaliknya, MPP dahulu, gedung milik Disdamkartan kemudian.
“Kasih solusi dulu. Mestinya dibangunkan dulu (kantor baru Disdamkartan), baru gedung lama dibongkar. Bukan sebaliknya,” kata Abdul Malik ketika kunjungan ke Markas Disdamkartan, Senin (24/1/2022) kemarin.
Hal kedua yang menjadi sorotan soal urgensi pembangunan MPP. Menurutnya, dengan anggaran pembangunan sekitar Rp 17 miliar, ini cukup membebani kas daerah. Pun ia berpendapat, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang yang masih menyewa. Politikus PKS ini bilang, mestinya pemerintah fokus menyediakan kantor yang permanen dan representatif untuk seluruh OPD, bukan langsung menggusur OPD yang sudah memiliki kantor.
“Ini jadi catatan juga. Saya bakal minta tolong untuk dilakukam pendataan, OPD mana saja yang belum memiliki kantor,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Bontang berencana membangun MPP di areal kantor Disdamkartan. Beberapa bagian dari kantor Disdamkartan, seperti garasi unit pemadam kebakaran dan kolam air dipastikan kena gusur akibat rencana pembangunan MPP.
Mulai lahan, Detail Engineering Design (DED), dan anggaran, semuanya sudah klir. Luas lahan yang diperlukan untuk membangun MPP sekitar 9.900 meter persegi, luas bangunan 4.944 meter persegi, dengan bangunan 4 lantai. Anggaran Rp 17 miliar dengan skema single years itu berasal dari APBD. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: