bontangpost.id – Penjualan tiket untuk dua keberangkatan kapal pelni pada mudik lebaran kali ini telah ludes. Tepatnya 21 dan 22 April dengan KM Egon dan Binaiya. Kepala PT Pelni Cabang Samarinda Syarif Hidayat mengatakan hingga kini belum ada pengajuan penambahan tiket dari pihak pemkot maupun stakeholder terkait.
“Jangan sampai permintaan itu mendadak lagi seperti 2019 silam,” kata pria yang akrab disapa Ujang ini.
Tiga tahun lalu, sejumlah 362 penumpang belum memiliki tiket hingga detik akhir jelang keberangkatan. Mengingat kala itu slot tiket sudah terjual seluruhnya. Kendati demikian, mereka memaksakan diri untuk berada di kawasan pelabuhan. Bahkan sejumlah penumpang menaiki pagar pembatas ruang tunggu dengan dermaga.
Ujang berharap kejadian itu menjadi pengalaman yang tidak boleh terulang. Ia meminta agar pengajuan penambahan tiket itu maksimal H-1 sebelum keberangkatan. Sebab, pencetakan tiket itu membutuhkan koordinasi dengan kantor pusat.
“Kala itu saya dimarahi pusat karena waktu itu posisi kapal sudah sandar dan beberapa jam lagi berangkat. Akhirnya tiket dicetak secara manual,” ucapnya.
Seluruh stakeholder terkait diimbau untuk memantau sejak pagi hari sebelum keberangkatan kapal. Jika masih banyak penumpang yang belum bertiket segera mengambil keputusan. Sebab dispensasi itu sifatnya jika urgensial. Bahkan, ia sudah menyampaikan ini dalam rapat pertemuan di KSOP beberapa waktu lalu.
“Karena jika mendesak dampaknya keberangkatan kapal menjadi molor. 2019 itu mundur tiga jam pelayarannya. Kala ini saya tidak mau seperti itu lagi,” tutur dia.
Diketahui Pelni masih mengacu surat edaran PPKM terbaru. Bahwa kapasitas maksimal penumpang yakni 100 persen. Adapun KM Egon telah berlayar dini hari tadi. Tujuan Bontang-Parepare-Batulicin-Surabaya-Lembar-Waingapu.
Sedangkan besok, giliran KM Binaiya berangkat. Dijadwalkan bertolak dari Pelabuhan Loktuan pukul 5.00. Kapal ini berkapasitas 999 penumpang. Bakal menempuh rute panjang. Meliputi Bontang-Awerange-Makassar-Labuan Bajo-Bima. Tahun ini Kemenhub tidak mengeluarkan dispensasi penambahan kapasitas kapal.
Calon penumpang diwajibkan melakukan validasi untuk menunjukkan dokumen penunjang keberangkatan. Berupa sertfikat vaksin hingga booster. Khusus yang baru menerima dosis vaksin kedua wajib menyertakan hasil pemeriksaan negatif rapid antigen. Calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin pertama harus menunjukkan surat pemeriksaan swab PCR. Adapun bagi calon penumpang berusia 6 tahun ke bawah dibebaskan dari persyaratan vaksinasi. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post