bontangpost.id – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengusulkan alokasi anggaran untuk menangani persoalan hukum tapal batas Kampung Sidrap. Hal ini sebagai antisipasi, jika keputusan Pemprov Kaltim dan Kemendagri, tidak berpihak ke Bontang.
“Warga sebagai pemegang kedaulatan menginginkan masuk ke Bontang, itu yang harus kita perjuangkan,” ujarnya saat rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD-Perubahan 2021, Jumat (13/8/2021) di Pendopo Rujab Wali Kota.
Agus Haris meminta agar pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5 miliar pada APBD Perubahan, jika harus mengambil langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi. “Ini bentuk ancang-ancang kalau harus mengajukan gugatan ke MK,” katanya.
Sebelumnya dikatakan Agus Haris pada 3 Januari 2019 lalu, sudah ada kesepakatan antara Bupati, Ketua dan Ketua DPRD Kutim serta Wali Kota dan DPRD Bontang, untuk menyerahkan Kampung Sidrap ke Bontang.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut persoalan ini bakal dibahas pekan depan. Pemkot dan DPRD akan duduk bersama. Untuk menentukan langkah yang bakal diambil dalam menyikapi persoalan tapal batas ini.
“Pak gubernur sudah bilang di hadapan kita waktu (penutupan MTQ tingkat provinsi), akan menyerahkan Kampung Sidrap ke Bontang. Itu yang akan kita tanyakan komitmen gubernur terkait persoalan ini,” ujarnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post