BONTANG – Sejumlah proyek di Kota Taman masih dikebut pengerjaannya oleh pihak kontraktor. Tujuannya ialah dapat mengejar penyelesaian sebelum masa kontrak habis. Namun, legislator mencatat ada proyek yang berpotensi molor. Salah satunya, pembangunan rumah sakit tipe D.
Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina mengatakan, legislator mempunyai fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap program pemerintah. Ia pun menerima informasi bahwa proyek tersebut berpotensi motor.
“Paling tidak akhir tahun seperti ini progresnya mencapai 99 persen. Artinya tinggal finishing,” kata Amir. Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna meminta keterangan terkait apa yang tertera dalam kontrak kerja.
Termasuk dengan opsi adendum bila pengerjaan molor. Secara tegas, Amir bakal melakukan pengawasan terhadap anggaran yang diberikan kepada pihak kontraktor sejauh ini. “Pertanggungjawaban kontraktor itu perlu diawasi. Saya akan panggil pihak terkait pekan depan,” ucapnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik meminta pihak kontraktor untuk bekerja maksimal. Jadi, progres pengerjaan dapat dikejar sebelum jatuh tempo kontrak habis.
“Secara teknis, bentuknya bisa dilakukan dengan menambah jumlah pekerja,” kata Malik.
Akan tetapi, keputusan yang diambil kontraktor harus sesuai koridor regulasi yang berlaku. Sehubungan peran OPD terkait, pengerjaan ini dapat dijadikan evaluasi supaya diketahui faktor penyebab pengerjaan molor.
“BIsa saja karena tendernya lama atau kontraktor pemenang persiapannya tidak maksimal. Ini menjadi catatan untuk proyek selanjutnya,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kaltim Post (induk Bontangpost.id), pengerjaan bangunan masih menyelesaikan lantai paling atas gedung yang berlokasi di eks Kantor Dinas Kesehatan ini. Total bangunan ini terdiri atas tiga lantai. Ditambah satu lantai basement untuk parkir kendaraan karyawan dan pengunjung.
Atap pun belum terpasang. Dinding urung diplester. Berdasar progres akhir November lalu, bangunan ini menyisakan 20 persen.
Berdasar data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pagu anggaran yang disiapkan Pemkot Bontang untuk proyek ini mencapai Rp 7,5 miliar. Bersumber dari APBD 2019.
Adapun pemenang lelang ialah CV Tajang Jaya. Perusahaan ini berkantor di Jalan Yos Sudarso I, Nomor 98, Sangatta Utara, Kutai Timur. Harga penawaran yang diajukan yakni Rp 7,39 miliar.(*/ak/kri/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post