bontangpost.id – Petugas jaga Covid-19 di Tugu Selamat Datang agaknya dapat sedikit bernapas lega. Pasalnya, pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang berjanji bakal mencairkan insentif mereka yang tertunggak 2 bulan ini.
“Iya, akan dicairkan dalam waktu dekat ini,” beber Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bontang, Kamilan kala dikonfirmasi Bontangpost.id melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2020) siang.
Kamilan menerangkan, penunggakan ini sejatinya bukan hal yang disengaja. Namun karena pemerintah masih mencari acuan hukum yang pas guna mencairkan honor para petugas jaga.
“Tapi sudah disepakati TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Jadi sudah bisa (pencairan insentif),” tegasnya.
Kata Kamilan, honor petugas merupakan akumulasi lama bertugas di tugu. Dia memprediksi, tiap petugas menerima sekitar Rp 750 ribu per bulan, namun angka itu masih bisa jadi lebih tinggi. Tergantung berapa sif petugas tersebut bertugas.
“Ya per sif. Mungkin sekitar Rp 750 ribuan lah,” bebernya.
Dari informasi yang dihimpun, tim penjaga di Tugu Selamat Datang merupakan personel gabungan. Mereka terdiri dari aparat keamanan. Yakni Detasemen Polisi Militer (Denpol) sebanyak 7 personel, Polres Bontang 36 personel, TNI 15 personel. Kemudian ditambah Satpol PP 36 personel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 36 personel, dan Dishub 62 personel.
Seluruh petugas jaga terbagi dalam 4 sif. Mereka bertugas mulai pukul 08.00 Wita hingga 24.00 dini hari.
Periode pertama penjagaan di Tugu Selamat Datang berakhir, Jumat (8/5/2020) lalu. Dari hasil diskusi Pemkot bersama lintas sektor, disepakati masa jaga di tugu diperpanjang. Namun BPBD dan Satpol PP ditarik dari pasukan jaga. Pun ini selaras dengan berakhirnya jam malam yang sempat diberlakukan di pusat Kota Bontang.
Sejak penjagaan tahap perdana hingga kini, seluruh petugas belum menerima haknya. Termasuk tim BPBD dan Satpol PP yang tak dilibatkan dalam penjagaan tahap kedua. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post