bontangpost.id – Peringatan Hari Buruh Internasional, diwarnai dengan aksi May Day oleh buruh dan mahasiswa di Bontang.
Mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) itu menggelar orasi di simpang tiga Jalan MT Haryono persis di depan Taman Plaza Bontang atau Ramayana pada Senin (1/5/2023) sekira pukul 14.00 siang.
Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa Ibrahim menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya ialah meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptakerja, menolak upah murah dan menuntut pembayaran upah secara tepat waktu.
“Banyak THR yang yang lambat diberikan. Bahkan gaji pokok saja telat dibayar, hak pekerja lainnya tidak tersampaikan. Mana keadilan pemerintah,” serunya saat orasi.
Sementara itu, Ketua serikat buruh SBSI92 Herman Tomi mengaku resah dengan persoalan yang dihadapi selama ini. Apalagi dengan maraknya pengiriman tenaga kerja dari luar daerah. Akibatnya, angka pengangguran terus bertambah.
Yang lebih disayangkan lagi, kata Herman ialah Pemerintah Kota Bontang ataupun anggota DPRD tidak berpihak dan fokus terhadap kesejahteraan buruh.
“Kalau perusahaan lokal malah tidak memprioritaskan gaji pokok pekerja. Artinya ada prosedur yang dilanggar. Dan punishmentnya tidak ada. Di mana letak keadilan itu,” ucapnya kepada bontangpost.
Sampai saat ini, orasi masih berlangsung. Sejumlah aparat keamanan dari anggota kepolisian maupun TNI ikut serta mengamankan aksi ini. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post