bontangpost.id – Puluhan juru warta menggelar aksi damai di Simpang 4 Bontang Baru, Kamis (8/4/2021) malam. Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan dan keprihatinan terhadap Nurhadi, Jurnalis Tempo yang mendapat tindak kekerasan kala melakukan tugas jurnalistiknya di Surabaya pada Sabtu 27 Maret 2021 lalu.
Dalam aksi ini, peserta kompak mengenakan pakaian berwarna hitam dan menyalakan lilin. Ini merupakan bentuk protes dan perlawanan terhadap tindak kekerasan yang menimpa Nurhadi. Yang disinyalir dilakukan oknum kepolisian.
Ada makna simbolik dibalik aksi menyalakan lilin itu. Pesan disampaikan, kendati mengalami penindasan, mereka tak akan diam. Mereka melawan. Laiknya pijar lilin. Sinarnya kecil, namun tetap menerangi. Kecil namun tak gentar melawan penindasan. Oleh siapa pun, termasuk penguasa.
Tak berhenti di situ, peserta juga membentangkan sejumlah poster berisi seruan untuk melawan kekerasan terhadap jurnalis. Dengan harapan dapat membangun kesadaran publik. Bahwa semakin pers ditekan, semakin menunjukkan ada yang tak beres dengan negara. Publik harus dukung jurnalis. Karena jurnalis bekerja, mengabdi hanya untuk publik.
Orasi publik dan pembacaan puisi pun dilakukan. Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ismail Usman (28) menyampaikan sejumlah poin tuntutan.
Pertama, mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap Nurhadi. Kedua, mengutuk segala bentuk penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalis. Ketiga, menuntut seluruh pihak menyadari bahwa kerja pers dilindungi konstitusi. Ini sebagaimana termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Semua mesti sadar bahwa jurnalis bekerja demi kepentingan publik. Pihak manapun tak boleh menghalangi itu,” tegas pria yang bekerja untuk Tribun Kaltim ini.
Lebih jauh Ismail mengatakan, aksi solidaritas ini penting dilakukan. Agar menjadi pengingat, bahwa yang dialami Nurhadi di Surabaya tak menutup kemungkinan terjadi juga di kota lain di Indonesia. Termasuk di Bontang.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Bidang Advokasi Forum Jurnalis Bontang (FJB) Ikwal Setiawan. Dia bilang, aparat keamanan wajib menyibak pelaku kekerasan terhadap Nurhadi. Tidak boleh ada impunitas. Kasus harus diusut tuntas dan transparan. Sebab apa yang dilakukan pelaku terhadap Nurhadi jelas merupakan pelanggaran terhadap amanah undang-undang.
“Ini adalah wujud nyata kebebasan pers di negeri ini, tidak sedang baik-baik saja,” tegas Ikwal.
Aksi ini turut diikuti sejumlah anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda yang berdomisili di Bontang. Sekretaris AJI Samarinda Fitri Wahyuningsih mengatakan aksi solidaritas terhadap Nurhadi telah dilakukan di Samarinda, Senin (5/4/2021) lalu. Yang dilakukan di Bontang kali ini merupakan aksi lanjutan.
“Kawan-kawan di Samarinda sudah buat aksi serupa. Kini giliran kami di Bontang. Kami bawa dan perluas semangat solidaritas serta perlawanan itu di kota ini,” ujarnya.
Pembacaan puisi melengkapi aksi ini. Seperti yang dilakukan Yahya Yabo (30) jurnalis Publik Khatulistiwa Televisi (PKTv). Dia bacakan dua puisi karya Sastrawan asal Sulawesi Selatan, Aspar Paturusi. Kedua puisi itu berjudul Tak Ada Tempatmu di Penjara dan Tak Mau Tidur di Penjara. Kedua puisi itu mengisahkan seseorang yg berjuang untuk kebebasannya, bertahan dalam lingkungan yang keras dan akhirnya menolak tempat penjara.
Ada pun aksi ini digelar berkat kerjasama lintas organisasi. Yakni Forum Jurnalis Bontang (FJB), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: