SANGATTA- Aktivitas PT Indexim Coalindo kembali jadi perbincangan warga sekitar perusahaan. Pasalnya, debu aktivitas tambang terbang ke permukiman warga. Tak hanya itu, beberapa warga juga mengaku dirugikan atas keberadaan PT Indexim lantaran tak bisa berkebun di lahannya sendiri. “Saya salah satu orang yang dirugikan. Karena tak bisa berkebun, dilarang masuk. Padahal, kami duluan ada sebelum Indexim,” kata Rusman warga Kaliorang.
Arif warga lainnya pun menuturkan, lahannya yang berada di bibir jalan tambang mulai didatangi beberapa pekerja. Beberapa karyawan PT Indexim kata dia, terlihat melakukan pengukuran lahan. “Untung saya lihat. Kalau tidak, sudah di belah lagi sama perusahaan. Tetapi saya biarkan saja sementara ini,” katanya.
Warga meminta pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan ini. Jika melanggar, mereka berharap agar diberikan sanksi. “Pemerintah sekali-kali melakukan survei lapangan. Tanya kepada warga. Lihat aktivitas Indexim. Apakah sesuai atau tidak. Karena warga mulai resah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Andi Palesangi, mengatakan sejak dirinya dipindahkan ke DLH dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), baru menemukan dua laporan atas PT Indexim. Pertama masalah dugaan pencemaran lingkungan dan mengganggu aktivitas warga serta pencemaran air. “Tanya bu Dewi, (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah). Mungkin mereka yang lebih tahu,” kata Andi.
Saat media ini mencoba mengonfirmasi, Dewi belum memberikan jawaban.
Dari bank data Sangatta Post, PT Indexim bukan kali pertama ini diduga mengganggu aktivitas warga. Banyak juga laporan perusahaan tambang batu bara ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun media.
Pertama, dugaan perusakan mata air di kawasan SP 2 Kaliorang, penutupan jalan warga RT 014 Desa Kaliorang Kecamatan Kaliorang, dan dugaan perusakan tanah kering di Kilometer 21, 23, dan 24 di RT 014 Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang.
Kemudian, dugaan penyerobotan lahan warga di Bukit Makmur SP 1 Kaliorang, memberhentikan sepihak karyawan, kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia, perusahaan tak memiliki jalur underpass dan masih menggunakan jalur umum.
Selanjutnya, pernah didemo oleh warga lantaran dianggap tak mengakomodir warga lokal khususnya Desa Bangun Jaya, kurang memperhatikan warga lokal seperti di Desa Kaliorang, dan kerap dianggap inkar janji.
Masalah terbaru, ialah mengganggu aktivitas warga lantaran debu aktivitas tambang terbang ke permukiman warga, dugaan pencemaran lingkungan, dan terakhir dugaan pencemaran air di Pengadan, Kecamatan Karangan.
Bahkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pernah merilis jika PT Indexim diduga melakukan kriminalisasi terhadap petani di SP 1 Kaliorang. Tanah petani dikuasai perusahaan. Bahkan, akibat kasus tersebut, petani yang nyambi menjadi petugas keamanan dikeluarkan dari PT Indexim. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post