SAMARINDA – Aliansi Umat Islam bersama Front Pembela Islam (FPI) cabang Samarinda berserta organisasi-organisasi Islam lainnya di Kaltim menggelar aksi damai di depan Kantor Gubenur Kaltim, Senin (9/4) kemarin. Aksi itu dilakukan untuk menuntut Sukmawati Soekarnoputri dipenjarakan akibat puisi kontroversialnya yang menyinggung umat Islam.
Syamsir Alam selaku Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakan putri presiden pertama RI tersebut di acara “29 Tahun Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018” Kamis (29/3) lalu bernuansa Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) dan melecehkan agama Islam.
“Ini lebih parah dari Ahok. Kami mau Sukmawati dipenjara dan dihukum. Kalau tidak ada tanggapan dari kepolisian, kami akan demo lebih besar lagi,” ucap Syamsir kepada Metro Samarinda.
Lebih lanjut dia menyatakan, aksi yang diikuti puluhan massa tersebut memiliki agenda menuntut penista agama tetap diproses secara hukum dengan seadil-adilnya. Massa bukan hanya membawa atribut berupa karton bertuliskan tuntutan, melainkan juga tak henti-hentinya meneriakkan dengan lantang agar Sukmawati segera dipenjara.
“Kami tidak terima kalau Agama Islam dilecehkan. Apalagi Sukmawati menyebut dalam puisinya ‘Aku tak tahu Syariat Islam, yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia sangatlah elok lebih merdu dari alunan azanmu’. Ini kan berarti dia sudah menginjak Islam,” tegasnya.
Menurut massa, permohonan maaf Sukmawati bisa diterima. Namun begitu proses hukum tetap berlanjut. Kepolisian diminta mengawal proses hukum si penista agama tanpa tebang pilih.
“Sebagai umat Islam kami keberatan atas puisi yang menistakan Islam. Ini kan sudah diatur dalam pasal 156 A KUHP atau 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” kata dia.
Massa juga menyerukan penolakan terhadap Sukmawati sebagai sosok yang sangat tidak layak bagi kaum perempuan. Karena dinilai tidak mampu menjaga dan mengontrol lisan serta sikapnya yang dapat memicu konflik dan perpecahan antarumat beragama di tanah air.
“Alhamdulillah aspirasi kami sudah ditampung pihak kepolisian. Nanti dibawa ke pusat untuk ditindaklanjuti prosesnya,” tutup Syamsir. (*/aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: