• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Ambil Sabu Depan Gang, Dua Pengedar Narkoba di Loktuan Diciduk Polisi

by Yulianti Basri
21 Agustus 2025, 15:48
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua pengedar sabu di Loktuan ditahan di Mapolres Bontang

Dua pengedar sabu di Loktuan ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua pria ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (20/8/2025) malam.

Kedua tersangka yakni Mulyono alias Mul (39), dan Fadly Arizal Said Rimba alias Pance (36), Keduanya merupakan warga Loktuan.

Kasatresnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Gang Merpati, Loktuan. Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan gang tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih seberat 4,86 gram yang dijatuhkan tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Berada di “Jantung” Indonesia, Wilayah Kaltim Rentan Peredaran Narkoba

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit ponsel, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu melalui sistem jejak dari seseorang yang tidak mereka kenal. Barang haram tersebut rencananya akan dipaketkan kembali untuk diedarkan kepada pembeli.

Kini, keduanya beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bontang guna penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Fraksi Golkar Usulkan Enam Program Prioritas dalam Perubahan APBD 2025

Next Post

Dukung Program Prioritas, Fraksi Gerindra Desak Perubahan APBD 2025 Segera Disahkan

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.