bontangpost.id – Kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) batal diterapkan. Meski dibayang-bayangi varian baru Omicron, pemerintah melihat perkembangan situasi pandemi di Tanah Air sudah cukup baik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Senin malam (6/12). “Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi saat ini. Tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut.
Salah satu pertimbangannya, kata Luhut adalah kondisi antibodi masyarakat yang sudah terhitung tinggi. Berdasarkan capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Vaksinasi lanjut usia (lansia) juga terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil zero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.
Meski demikian, ujar Luhut, syarat perjalanan akan tetap diperketat. Terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. “Kebijakan PPKM pada masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Luhut.
Pengetatan itu berupa syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
Anak-anak bisa melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.
Di luar itu, Presiden Joko Widodo memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak. Langkah itu untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.
Meski tanpa PPKM Level 3, Luhut menekankan semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.
Penyebaran varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi. Namun, temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali. “Tapi masih perlu waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid,” jelasnya.
Sementara itu, Pemkot Samarinda sudah menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 15/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022 di Samarinda.
Meski telah menerbitkan instruksi tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku pihaknya tidak bisa serta-merta membatalkan instruksi yang telah diterbitkan. “Kan instruksi nomor 15/2021 itu dibuat berdasarkan inmendagri. Membatalkannya pun harus melalui instruksi pusat,” ucapnya, Selasa (7/12).
Dia menjelaskan akan segera memanggil berbagai unsur Satgas Covid-19 di Samarinda untuk menyesuaikan arahan terbaru. Namun demikian, peningkatan kewaspadaan menghadapi Nataru tetap diberlakukan. “Meski saat ini Samarinda dinyatakan PPKM Level 1, dan akhir tahun rencananya PPKM Level 3 dibatalkan, kami tetap lakukan pengetatan,” jelasnya.
Andi menjamin pelaksanaan Natal tahun ini berjalan damai dan aman. Namun, demi kepentingan kemanusiaan dan kesehatan serta menjaga kesinambungan kegiatan ekonomi, sejumlah pengetatan diberlakukan. “Misalnya, pelaksanaan Natal di rumah ibadah harus prokes (protokol kesehatan). Kemudian perayaan tahun baru di luar area publik sedang dipertimbangkan untuk ditiadakan. Begitu juga kegiatan malam pergantian tahun di mal diimbau untuk tidak dilaksanakan,” tegasnya.
Begitu juga untuk perjalanan dinas bagi pegawai tidak diperbolehkan, berlaku Jumat (24/12) sampai dengan Minggu (2/1). “Lebih baik waspada daripada melonggarkan semua sisi,” ucapnya.
Sementara itu, Kaltim pun melakukan penyesuaian. “Kami mengikuti apa saja yang diinstruksikan dari pusat soal PPKM itu,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor, Selasa (7/12).
Apalagi, saat ini kondisi kasus covid-19 di Kaltim juga menurun drastis. Dari lebih 22 ribu orang positif dalam sehari, kini kasus Covid-19 di Kaltim hanya 44 pasien yang dirawat. Meski begitu, dari kejadian sebelumnya ada kecenderungan kasus meningkat setelah libur panjang. Maka diharapkan, masyarakat bisa masih menjaga prokes mereka. (dns/nyc/rom/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: