Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 25 Februari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Ancam Pakai Sajam, Maling Ayam Digebuki Warga

Reporter: Edwin Agustyan
Rabu, 13 Januari 2021, 09:00 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Ancam Pakai Sajam, Maling Ayam Digebuki Warga

Sebelum diamankan, AN sempat kena bogem warga.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Niat AN (32) membawa kabur ayam milik warga, tak kesampaian. Dia justru kena bogem, lantaran tepergok saat hendak melakukan pencurian di sebuah kandang ayam di Desa tanah Datar Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Selasa (11/1).

Saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam berupa sebilah parang. Dia bahkan mengancam warga dengan mengayunkan parangnya kepada siapa pun yang hendak menangkapnya.

“Dia sebenarnya belum sempat mencuri, tapi tetap berurusan dengan polisi karena bawa senjata tajam,” ungkap Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

AN tak sendirian. Ia berdua dengan rekannya HAM yang sampai sekarang masih dalam pengejaran polisi. HAM berhasil melarikan diri saat hendak diamankan oleh warga.

View this post on Instagram

A post shared by Real Account Bontangpost.id (@bontangpost.id)

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita 1 unit sepeda motor dan parang yang digunakan AN untuk mengancam warga. “Sudah diamankan di Polsek Muara Badak,” katanya.

Adapun tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 363 Yo 53 KUHPidana tentang Percobaan Curat dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 mengenai Senjata Tajam. “Ancamannya 10 tahun penjara,” tandas Suyono. (*)

 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kena bogem
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan380Tweet238Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Kamis, 18 Februari 2021, 09:32 WITA
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kalbar

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kalbar

Rabu, 17 Februari 2021, 17:30 WITA
BREAKING NEWS!!! Petugas Laboratorium Forensik Olah TKP Kebakaran Pasar Citra Mas

BREAKING NEWS!!! Petugas Laboratorium Forensik Olah TKP Kebakaran Pasar Citra Mas

Selasa, 16 Februari 2021, 13:45 WITA
Alasan Tanggapi Ustaz Tengku, Abu Janda Sebut Islam Arogan

Alasan Tanggapi Ustaz Tengku, Abu Janda Sebut Islam Arogan

Minggu, 31 Januari 2021, 13:00 WITA
Update Covid-19 di Bontang 28 April: Tambah 3 OTG, dan 2 ODP

Pasien Covid-19 Masuk Daftar Tunggu Perawatan

Kamis, 28 Januari 2021, 10:00 WITA
Postingan Selanjutnya
10 Kabupaten/Kota di Kaltim Masuk Zona Merah Penularan Covid-19, Ini Kendala Satgas

10 Kabupaten/Kota di Kaltim Masuk Zona Merah Penularan Covid-19, Ini Kendala Satgas

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Rabu, 24 Februari 2021, 19:15 WITA
Tommy Soeharto Dimenangkan PTUN, Posisi Anggota DPRD Bontang Terancam

Tommy Soeharto Dimenangkan PTUN, Posisi Anggota DPRD Bontang Terancam

Jumat, 19 Februari 2021, 16:28 WITA
5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020

5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020

Sabtu, 20 Februari 2021, 10:00 WITA
Titik Nol Tol Samarinda-Bontang Masih Rahasia

Penyusunan Amdal Jalan Tol Samarinda-Bontang, 50 Peserta Lelang Ambil Bagian

Selasa, 23 Februari 2021, 10:00 WITA
Pelaku Penganiayaan Kucing di Loktuan dan Perekam Video Diamankan

Pelaku Penganiayaan Kucing di Loktuan dan Perekam Video Diamankan

Rabu, 17 Februari 2021, 20:59 WITA
Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kamis, 25 Februari 2021, 15:10 WITA
Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, KSOP Nilai Salahi Aturan, Dishub Sebut Tak Masalah

Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, KSOP Nilai Salahi Aturan, Dishub Sebut Tak Masalah

Kamis, 25 Februari 2021, 14:00 WITA
Polresta Samarinda Selidiki Video Pernikahan yang Viral di ‘Lambe Turah’

Polresta Samarinda Selidiki Video Pernikahan yang Viral di ‘Lambe Turah’

Kamis, 25 Februari 2021, 13:00 WITA
Spontan Injak Gas saat Benturan, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Spontan Injak Gas saat Benturan, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Kamis, 25 Februari 2021, 11:30 WITA
Direktur BPR Bontang Sejahtera Tepis Tudingan Boros Operasional

BPR Bontang Sejahtera Merugi

Kamis, 25 Februari 2021, 11:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.