SAMARINDA – Pro kontra putusan hukum yang menunda proses penggantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD Samarinda pindah partai terus bergulir. Bahkan Andi Harun selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kaltim menegaskan, siap pasang badan membela kader barunya tersebut.
“Dewan tidak bisa dan tidak boleh men-status quo kan kelima anggota dewan yang dimaksud. Karena ada putusan sela yang menangguhkan dan menunda proses tersebut. Ini sifatnya asas lex specialis derogat legi generalis,” jelas Andi Harun.
Menurut dia, jika ada putusan yang baru, maka akan menendang aturan yang bersifat umum. Lantas bagi yang melaksanakan kewajiban hukum, akan dikenai sanksi pidana. “Saya pastikan akan melakukan tuntutan pidana dan perdata kepada pihak yang melanggar atau tidak menjalankan putusan ini,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Abdul Kadir menegaskan, pihaknya tidak ada urusan dengan putusan pengadilan sela tersebut. Lantaran tidak ada korelasi antara putusan itu dengan PAW.
“Kami tidak ada urusan, kami merasa tidak ada hubungannya (putusan sela). Golkar hanya konsisten menjalankan titah UU (undang-undang, Red.) karena Golkar taat hukum,” tegas Abdul Kadir.
Dalam hal ini, Golkar berpedoman edaran Kemendagri nomor 160/6324/OTDA. Edaran itu menyebut, anggota DPRD tang memutuskan mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili sebelumnya maka akan diberhentikan antar waktu.
Terkait kemungkinan Andi Harun menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan nasib anggota dewan meliputi Alphad Syarif, Adhigustiawarman, dan Mashari Rais di gedung Basuki Rahmat, sebutan DPRD Samrinda, Abdul Kadir malah mempersilakannya.
“Silakan saja. Siapapun yang mau membela dan menempuh jalur hukum, itu hak mereka sebagai warga negara. Terlebih, kini status mereka (anggota dewan, Red.) bukan kader Partai Golkar lagi. Apa hak mereka di sini. UU, PP (Peraturan Pemerintah, Red.), dan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Red.) sudah jelas,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem), Joha Fajal, merasa wajar dengan sikap Andi Harun. Sebagai ketua partai, wajar bila mantan anggota DPRD Kaltim itu membela dan memperjuangkan hak-hak kadernya bagaimanapun kondisinya.
“Konsep saya juga sama dengan beliau. Saya juga sepakat jika putusan pengadilan atau putusan sela harus dihormati. Tapi kalau menyangkut masalah PAW kan macam-macam. Bagaimana proses pengadilan itu harus dihargai tapi bagaimana juga proses lainnya harus berjalan dengan baik,” sebut Joha. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post