SANGATTA – Defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ternyata cukup berdampak terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga. Pasalnya, akibat pemangkasan anggaran yang dilakukan pada 2016 lalu, rumah sakit pelat merah tersebut harus menanggung utang sebesar Rp 17 Miliar yang harus dibayar tahun ini.
“Itu merupakan utang 2016 yang harus kami (RSUD, Red.) ganti. Karena disitu (utang, Red.) ada anggaran untuk biaya makan minum pasien, biaya kebersihan, kebutuhan air bersih dan biaya operasional yang sifatnya penting lainnya,”ucap Direktur Utama RSUD Kudungga dr Anik Istiyandari, Senin (16/1) kemarin.
Selain itu, lanjut dia, utang tersebut juga termasuk biaya pengadaan sejumlah peralatan medis yang harus dilengkapi, salah satunya CT Scan. Sebab, akibat defisit anggaran pengadaan barang yang harusnya dibayarkan tahun lalu tersebut terpaksa harus ditunda 2017.
“CT Scan sudah kami terima sejak Oktober tahun lalu. Namun, karena keterbatasan anggaran sehingga terpaksa kami tunda pembayarannya tahun ini. Pihak ketiga juga memahami kondisi ini, walaupun tidak ada tambahan akibat keterlambatan pembayaran itu,” jelasnya.
Sementara Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Khasnal mengatakan, memang sempat terjadi kekeliruan terkait pelaporan utang tersebut. Sehingga, saat terjadi pemangkasan anggaran secara total, anggaran yang harusnya dibayarkan sebagian tahun lalu tidak terlaksana.
“Ada dua table pembayaran yang diajukan. Pembayaran pertama dilakukan pada 2016 sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan sisanya dibayarkan tahun 2017. Namun, karena ada defisit anggaran, dana lokasi anggaran di nol kan, sehingga jadi tidak ikut terakomodir tahun lalu,” ucap Bahrani yang merupakan Mantan Dirut RSUD Kudungga.
Seperti diketahui, tahun lalu RSUD Kudungga melakukan pengadaan sejumlah peralatan kesehatan dengan total anggaran sekitar Rp 15 miliar. Khusus untuk pembelian alat CT-Scan Rp 12,5miliar. Sedangkan untuk peralatan kesehatan lainnya Rp 2,5miliar. Meski terjadi defisit anggaran, pengadaan peralatan tersebut tidak bisa dibatalkan.Sebab,alat-alat kesehatan tersebut telah disorder berdasar kontrak sudah terlanjur ditetapkan. Selain itu, pertimbangan lainnya karena alat CT-Scan telah dirakit dan sedang dalam proses pengiriman. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: