BONTANG – Beberapa waktu lalu, geger penjambretan ponsel seorang pelajar di Jalan Ade Irma Suryani, Samarinda. Aksi itu terekam closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi, yang memperlihatkan seorang perempuan mengenakan motor membawa lari ponsel pelajar perempuan.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Safaruddin, menerangkan pihaknya sejak jauh hari telah mengantisipasi kejadian seperti itu. Yakni, melarang pelajar dari tingkat dasar hingga tingkat atas untuk tidak membawa ponsel ke sekolah. Peraturan itu telah diberlakukan sekitar 6 tahun lalu.
“Sebelum saya bertugas di Disdik sudah ada peraturan itu,” ungkapnya saat dihubungi Bontangpost.id, Sabtu (11/1/2020).
Bagi pelajar yang masih nekat membawa ke sekolah, sanksi yang diberikan mulai dari peringatan dan pemanggilan orang tua. Bahkan, dia menceritakan kasus serupa pernah menimpa keluarganya, hingga harus dikeluarkan dari sekolah. Sebab dalam ponselnya terdapat video tidak senonoh.
“Tapi masih ada saja yang bawa ponsel dititipkan di kantin atau di mana. Seperti motor itu, anak SMP juga tidak boleh bawa tapi dititipkan di tempat lain,” ujarnya.
Jika orang tua yang ingin mengetahui anaknya di sekolah, katanya, kini mudah. Karena sekolah menyediakan nomor yang dapat dihubungi para wali murid. Serta para wali kelas juga telah memiliki grup di sebuah media sosial, berisikan semua wali murid.
“Grup namanya paguyuban sekolah,” ucapnya.
Sedangkan untuk pembelajaran berbasis informasi dan teknologi (IT), dijelaskannya tidak perlu khawatir karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan fasilitasnya. Menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kinerja.
“Jadi itu alatnya disimpan di sekolah, kalau mau dipakai baru dikeluarkan,” ujarnya.
Langkah itu dilakukan, selain agar tidak ada kasus serupa yang terjadi ibu kota Kaltim, juga untuk menghindari sikap iri antarpelajar di sekolah yang berujung body shaming.
“Nanti satu beli ponsel baru, yang lain iri,” katanya.
Tidak hanya itu, untuk mencegah terjadi penculikan di sekolah, Disdikbud mengeluarkan imbauan kepada para pengajar untuk tidak pulang terlebih dahulu sebelum seluruh muridnya pulang. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post