BONTANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bontang tahun 2018 diprediksi mengalami peningkatan Rp 162 miliar. Sebelumnya, dalam APBD murni disepakati mencapai Rp 1,1 triliun. Kini, proyeksi APBD-P mencapai Rp 1,3 triliun.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memperkirakan, kenaikan terjadi di sektor pendapatan daerah sejumlah Rp 42,7 miliar atau 3,86 persen. Semula pendapatan daerah mencapai Rp 1,108 triliun kini naik menjadi Rp 1,150 triliun.
“Perkiraan ini didasarkan atas hasil perhitungan terhadap semua jenis penerimaan daerah tahun berjalan dan hasil perhitungan APBD tahun anggaran 2018,” kata Neni saat membacakan nota pengantar pada sidang paripurna penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD-P di Auditoriun Tiga Dimensi, Jumat (7/9) kemarin.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula direncanakan sebesar Rp 149 miliar. Diperkirakan akan mengalami pertambahan sebesar Rp 35 miliar atau 27 persen. Sehingga dalam APBD-P menjadi sejumlah Rp 184 miliar.
“Peningkatan penerimaan PAD ini utamanya disumbang oleh perkiraan peningkatan penerimaan pajak daerah sejumlah Rp 30 miliar,” ucapnya.
Sementara retribusi daerah dan penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah justru mengalami penurunan. Setelah dikoreksi, retribusi daerah menurun sejumlah Rp 1,5 miliar. Dari rencana semula Rp 5,7 miliar menjadi Rp 4,1 miliar. Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah pun mengalami revisi dari target semula Rp 5,5 miliar menjadi Rp 5,2 miliar.Selanjutnya sumber penerimaan dari PAD yang sah diperkirakan meningkat. Sebelumnya direncanakan Rp 58 miliar menjadi Rp 65 miliar.
Di sektor dana perimbangan juga mengalami penambahan, dari Rp 782 miliar menjadi Rp 807 miliar. Penambahan ini bersumber dari bagi hasil pajak atau bukan pajak. Mengingat proyeksi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak mengalami perubahan.
Adapun belanja daerah juga mengalami peningkatan. Pos anggaran belanja tidak langsung yang semula diproyeksikan Rp 419 miliar bertambah menjadi Rp 449 miliar. Sementara belanja langsung mengalami pertambahan 17,52 persen. Semula direncanakan Rp 758 miliar menjadi Rp 891 miliar.
“Peningkatan alokasi belanja diarahkan terutama dalam kerangka memenuhi tambahan anggaran belanja derah yang semula belum dapat dipenuhi dalam APBD murni. Dan mengakomodir beberapa kebutuhan belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat dengan tetap memperhatikan skala prioritas,” pungkas Neni. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post