bontangpost.id – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang Disdamkartan yang positif narkoba bertambah. Dalam rangkaian tes urine dadakan yang dilakukan BNNK Bontang, sudah ada empat orang PNS yang kedapatan memakai barang haram sabu.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faiz Sofyan Hasdam mengatakan, sanksi yang diberikan harus tegas dengan mempertimbangkan beberapa hal. Utamanya melakukan asesmen lebih dalam.
“Kalau memang terindikasi jangan tiba-tiba langsung dipecat. Lakukan asesmen dulu, rehab dulu. Untuk tenaga kontrak daerah (TKD) juga harus direhab. Baru dilakukan evaluasi pada kontrak kerjanya,” katanya saat dihubungi, Kamis (18/5/2023).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan evaluasi kontrak kerja seluruhnya merupakan kewenangan pemerintah. Termasuk soal kesepakatan sanksi hukuman yang diberikan.
Adapun rehabilitasi, lanjutnya, harus diutamakan kepada siapapun yang kedapatan. Karena itu merupakan wujud tanggung jawab pemerintah. Ketika rehabilitasi telah dilakukan, artinya oknum tersebut sudah mendapatkan tindak lanjut, memperoleh pandangan baru supaya ada kesadaran diri.
“Yang terpenting pemerintah tidak tutup mata juga. Jangan sampai ketika ada TKD yang terindikasi, langsung dipecat tanpa direhab. Itu kan nantinya malah bisa menimbulkan masalah baru,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: