Gunakan Elpiji 3 Kilo hingga 60 Tabung
SANGATTA -Wajar saja Kutim kerap kali krisis tabung elpiji tiga kilo gram. Terungkap fakta, jika pengusaha di kabarkan ‘merampas’ hak warga miskin.
Bagaimana tidak, dari informasi yang di rangkum Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, dikabarkan jika satu pengusaha menguasai 25 hingga 60 tabung.
Padahal syaratnya, warga mampu haram menggunakan tabung tiga kilo gram. Salah satu indikator warga yang menggunakan tabung tiga kilo ialah memiliki penghasilan di bawah Rp 1 juta satu. Lebih dari itu diwajibkan menggunakan tabung 5,5 kilogram hingga 12 kilogram.
Dikatakan Kadisperindag Kutim, Edwar Azran didampingi Kasi Perdagangan Dalam Negri, Ahmad Doni Eviriadi, apa yang dilakukan pengusaha tersebut merupakan pelanggaran berat. Pasalnya, mereka semua tidak berhak menggunakan elpiji tiga kilo gram tersebut.
“Sudah kami sosialisasikan hal ini. Kami minta bagi warga mampu untuk tidak menggunakan tabung tiga kilo. Silahkan beralih ke 5,5 kilo atau 12 kilo,” ujar Doni.
Untuk beralih tabung, pengusaha ataupun warga mampu tidak perlu membeli baru. Akan tetapi cukup melakukan tukar tambah dengan tabung yang sudah ada. Semua agen akan melayani hal itu.
“Tabung tiga kilo kita di tukar tambah saja. Jadi tidak perlu beli baru lagi. Ini semua bertujuan untuk mengurangi kelangkaan dan terpenting taat akan aturan serta mengembalikan hak warga miskin,” katanya.
Dirinya yakin, jika tabung elpiji tepat sasaran maka di Kutim terhindar dari kelangkaan seperti saat ini. Sebab, pihaknya sudah menyesuaikan dengan jumlah warga Kutim yang berhak menggunakan elpiji.
“Makanya kami katakan jika tabung yang datang sudah sesuai. Tabung tidak ada pengurangan. Semua hanya isu saja. Sebenarnya ialah warga itu sendiri yang memborong tabung. Terlebih bagi mereka pengusaha. Padahal bukan haknya,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: