• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kaltim

Asyik, Bayar Pajak Ranmor, Cukup lewat ATM

by M Zulfikar Akbar
13 Januari 2017, 09:55
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – Masyarakat kini bisa membayar pajak tahunan kendaraan bermotor (Ranmor) melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Ini adalah inovasi pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) untuk memudahkan wajib pajak (WP).

Pembayaran online tersebut, sementara bisa dilakukan di ATM BNI dan Bankaltim. “WP tinggal datang ke ATM, tak perlu ke kantor Samsat lagi,” terang Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Arief Prapto, Kamis (12/1).

Pajak tahunan tersebut akan menjadi satu dengan biaya administrasi pengesahan STNK. WP tinggal datang ke ATM kemudian mengikuti langkah-langkah, dengan memilih awal, menu layanan umum kemudian pembayaran Samsat, (lihat grafis).

Setelah mendapatkan struk, tinggal datang ke kantor Samsat terdekat untuk cap pengesahan pada STNK. “Struk jangan sampai hilang,” tuturnya. Masyarakat ketika tidak sempat, bisa pula mendokumentasikan foto struk tersebut untuk arsip.

Baca Juga:  Sidang Kasus Penipuan Umrah PT ATM, Korban Khawatir Pelaku Dihukum Ringan

Sebab, khawatir tinta pada struk ATM pudar. “Kalau bisa segera dibawa ke Samsat sekalian STNK-nya,” kata mantan Kapolresta Samarinda ini.

Perwira melati tiga ini mencontohkan, ketika WP sedang berada di Jakarta, kemudian STNK-nya akan jatuh tempo, tinggal mencari ATM untuk membayar. Asalkan, STNK terdaftar di Kaltim dan Kaltara.

“Nanti saat kembali, baru disahkan dengan bawa struk atm,” urainya. Layanan E-Samsat tersebut, menurut Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin yang dikonfirmasi terpisah, guna meminimalisasi aktivitas pungutan liar.

“Selain itu, transaksi keuangan langsung melalui bank/atm. Ini jadi semakin mudah,” ujar Safaruddin yang sempat memantau pelayanan Samsat di Jalan Jenderal Sudirman, Markoni, Balikpapan. (aim/rsh/k18)

Baca Juga:  Realisasi APBD 2016 Capai 91,10 Persen

Tahapan Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui ATM BNI dan Bankaltim:

  1. Melalui mesin ATM memilih menu layanan umum dan menu pembayaran Samsat serta memasukkan didahului kode wilayah (daftar kode wilayah ada pada menu ATM) lalu diikuti kode bayar 10 angka.

Contoh: KT 1234 ABC # 1234 A=01, B= 02, C=03

Pada entry layar ATM 1234 01 02 03

  1. ATM akan melakukan verifikasi data kepemilikan kendaraan bermotor ke server Samsat.
  1. Pada layar akan menampilkan data kendaraan yang dimaksud beserta jumlah nominal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ yang harus dibayar.
  1. Jika wajib pajak setuju dengan informasi yang ditampilkan, maka pemohon dapat melanjutkan proses pembayaran.
  1. Jika proses pembayaran selesai dan dinyatakan berhasil maka mesin ATM otomatis mengeluarkan bukti pembayaran sukses berupa struk.
  1. Wajib pajak menukarkan struk pembayaran di kantor Samsat terdekat, dengan melengkapi syarat, membawa STNK untuk disahkan petugas.
Baca Juga:  Pajak Jadi Tulang Punggung Penerimaan Negara 

Daftar Konversi Kode Alfabet:

A=01 B=02 C=03 D=04 E=05 F=06 G=07 H=08 I=09 J=10 K=11 L=12 M=13 N=14 O=15 P=16 Q=17 R=18 S=19 T=20 U=21 V=22 W=23 X=24 Y=25 Z=26

Sumber: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: balikpapankaltimpajakpoldaranmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kawal Penambahan Kursi Kaltim

Next Post

Diduga Hina Pancasila, Rizieq Mengelak Video Bisa Diedit

Related Posts

Pilkada Bontang, Pertarungan Melawan Mitos
Bontang

Warga Bontang Diminta Taat Bayar Pajak

7 September 2024, 16:52
Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar
Kaltim

Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar

11 April 2024, 13:00
Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU
Bontang

Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU

13 Maret 2024, 10:00
Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target
Bontang

Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target

12 Januari 2024, 11:00
Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi
Bontang

Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi

1 Agustus 2023, 20:51
Begini Kronologi Remaja Terjun Bebas dari Lantai 8 di Balikpapan
Kaltim

Begini Kronologi Remaja Terjun Bebas dari Lantai 8 di Balikpapan

3 Mei 2023, 20:14

Terpopuler

  • Wali Kota Neni Luncurkan Bontang Kreatif, Pinjaman Tanpa Bunga dan Agunan

    Wali Kota Neni Luncurkan Bontang Kreatif, Pinjaman Tanpa Bunga dan Agunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motif Pembuangan Bayi di Sangatta Utara, Polres Kutim Beber Sejumlah Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Empat Nelayan Muara Badak Bakal Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kredit Bontang Kreatif, Pinjaman Tanpa Bunga, Ini Syarat dan Keunggulannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.