bontangpost.id – Kehadiran Bendungan Suka Rahmat sangat dinantikan oleh publik Bontang. Pasalnya, infrastruktur ini berdasarkan kajian akademisi Universitas Mulawarman mampu menyelesaikan permasalahan banjir di Bontang. Sayangnya itu belum bisa diharapkan lebih lanjut.
Sekretaris Komisi III DPRD Abdul Malik mengatakan Pemkab Kukar tidak bisa melaksanakan penetapan lokasi (penlok). Karena luasannya melebihi dari kewenangan di tingkat kabupaten. “Provinsi juga belum melakukan penlok. Suka Rahmat anggap saja belum bisa diharapkan,” kata Malik.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun telah mendapatkan informasi terkait pembagian tugas penganggaran penanganan banjir Bontang. Tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, dan Pemkot Bontang. Aspek hulu menjadi ranah Pemprov Kaltim. Termasuk pengoptimalisasi Waduk Kanaan.
“Kami akan kejar kepada Pemprov untuk melakukan kegiatan tersebut. Pastinya tahun ini ada program untuk pengoptimalisasi Waduk Kanaan,” ucapnya.
Sementara bagian hilir menjadi wewenang Pemkot Bontang. Mulai dari lebaran sungai, normalisasi sungai, hingga pembuatan polder. Secara prinsip Komisi III akan menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan Pansus Banjir DPRD.
“Mempertanyakan anggaran 10 persen dari APBD untuk penanganan banjir. Kami ingin tahu itu menyerap wilayah mana saja. Bentuknya apa dan evaluasinya bagiamana?” tutur legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS ini.
Diberitakan sebelumnya, Akademisi Unmul Tamrin mengatakan ada dua opsi yang bisa dipilih Pemkot Bontang untuk penanangan banjir. Berupa menunggu pembuatan Bendali Suka Rahmat atau memperbaiki DAS Bontang. Jika menanti realisasi bendungan maka waktunya relatif lama. Sebab saat ini masih terkendala urusan pembebasan lahan di ranah Pemprov.
“DAS Bontang masuk sebagian di hutan lindung. Makanya bendungan yang dijanjikan Pemprov sampai saat ini belum bisa jadi,” kata Tamrin.
Ia memaparkan jika bendungan itu ada maka ada efek terhadap penanganan banjir Bontang. Meskipun sebenarnya tidak sepenuhnya aliran sungai yang menuju DAS Bontang ditampung. “Hanya sebagian anak sungai yang dibendung,” ucapnya.
Opsi lain ialah pengoptimalan waduk Kanaan. Dijelaskan dia, dengan kondisi saat ini waduk di bawah makam Toraja ini hanya mampu menampung debit air kurun 2-3 jam. Sehingga diperlukan lagi perluasan dan pengerukan kedalaman waduk. Diimbangi dengan pelebaran sungai pasca aliran dari waduk tersebut.
“Debit air yang dari hulu itu besar banget. Waduk ini memungkinkan untuk mereduksi banjir namun harus benar-benar dioptimalkan luasan genangannya,” tutur dia.
Perluasan ini membutuhkan kajian. Penghitungan berapa lahan yang dibutuhkan dan volume kedalamannya. Sebenarnya ada skema alternatif yaitu pemanfaatan area seberang Waduk Kanaan. Tetapi ini juga memiliki risiko. Sebab ada kawasan permukiman di atasnya.
“Bila itu dimanfaatkan sebagai daerah retensi maka permukiman di atasnya pasti akan mengalami banjir,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post