Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengusulkan adanya dana wakaf atau dana abadi daerah. Dana tersebut disisihkan dari APBD kabupaten, kota, atau provinsi. Hasil pengelolaan dana wakaf daerah bisa digunakan untuk pembiayaan sosial, pendidikan, atau dana darurat bencana.
Ketua BWI Mohammad Nuh menuturkan, setiap pemerintah daerah (pemda) bisa menyisihkan 1 persen dari total APBD mereka. Dana itu kemudian dikelola secara khusus.
”Bayangkan kalau APBD itu disisihkan sekian persen, entah itu 1 persen, suatu saat akan menggelembung luar biasa,” kata Nuh, (10/2/2020).
Dia mencontohkan kesuksesan dana abadi pendidikan yang kini dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ketika itu, Kemendikbud menyisihkan anggaran pendidikan Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun untuk dana abadi pendidikan. Saat ini dana abadi pendidikan mencapai Rp 16 triliun lebih. Dana hasil pengelolaannya bisa mencapai Rp 1 triliun setiap tahun. Dana tersebut digunakan untuk beasiswa, penelitian, renovasi sekolah rusak, dan kegiatan pendidikan lainnya.
Dengan dana abadi atau dana wakaf daerah itu, kata Nuh, pemda tidak terpaku pada rutinitas dana pemerintah. Seperti diketahui, dana pemerintah setiap akhir tahun diupayakan terserap maksimal. Sementara itu, bisa jadi pada akhir tahun ada bencana dan membutuhkan dana rehabilitasi besar.
”Sekarang siapa yang tahu datangnya bencana. Begitu bencana datang Desember, dananya sudah habis,” kata mantan Mendikbud itu. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: