bontangpost.id – Jajaran Polsek Muara Jawa menahan Wa (18). Dia ditangkap karena diduga tega melakukan penganiayaan terhadap neneknya sendiri, Mi (66).
Korban mengalami luka memar di mata kiri dan tangan kanan setelah dianiaya Wa, cucunya sendiri. Penganiayaan itu dilakukan di kediamannya, Jalan M Hatta Gang Surya, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kutai Kartanegara.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kapolsek Muara Jawa Iptu Rachmat Andhika Prasetyo mengatakan, penganiayaan terhadap korban terjadi pada 12 Mei dan 18 Mei lalu.
“Penganiayaan pertama, tersangka menghajar tangan kanan Mi dengan tangan kosong. Lalu, 18 Mei, Wa memukul bagian mata kiri Mi dengan tangan kosong yang dikepal. Serta kaki dan kepala korban dipukul sebanyak 3 kali menggunakan gayung,” jelas Andhika, Minggu (22/5/2022)
Andhika menambahkan kepolisian saat ini melakukan penyidikan dengan visum terhadap luka korban dan memeriksa tersangka.
Hasil penyidikan sementara, tersangka menganiaya karena pakaiannya digunakan korban untuk membersihkan kencing kucing. Ini membuat pelaku marah dan menghajar neneknya yang sudah pikun.
Kasus pemukulan nenek oleh cucunya ini terungkap setelah Ra, kakak tersangka, berkunjung dan bertemu korban pada Sabtu (21/5/2022). Ra terkejut melihat tubuh Mi sudah penuh luka bekas pukulan. Korban ditanya oleh Ra, siapa yang tega memukulnya. Dan dijawab Mi.
“Korban tinggal bersama tersangka dan ibunya. Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah menangkap tersangka dan barang bukti gayung yang digunakan untuk memukul korban,“ ujar Andhika. (*)