bontangpost.id – Legislator Bontang menanggapi adanya niat Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan pengadaan ponsel bagi peserta didik untuk proses belajar secara online. Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang tidak ingin keinginan pemerintah terkait pengadaan ponsel dapat menjadi persoalan baru.
“Takutnya ada potensi hukum. Padahal niat baik terhadap masyarakat, tapi potensi hukum yang timbul,” ujarnya saat ditemui di kantor Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (24/6/2020).
Ia justru mengusulkan dana yang ada digunakan untuk melibatkan pihak ketiga untuk proses belajar mengajar. Seperti media untuk menyampaikan informasi yang mengedukasi masyarakat. Saat ini yang dia khawatirkan adalah pelajar baru saat mengikuti belajar mengajar. Diperkirakan masih ada pelajar yang belum bisa membaca. Dia pun sempat mempertanyakan dana 20 persen untuk pendidikan digunakan untuk apa saja selama masa pandemi Covid-19.
“Dana itu dipakai untuk apa,” tanyanya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin mengatakan, saat ini bagi peserta didik yang tidak dapat mengikuti pembelajaran secara online, setiap sekolah tetap akan mengedukasi peserta didik dengan mengirimkan tugas atau hal yang dibutuhkan kepada pelajar.
“Proses belajar tetap berlangsung,” ucapnya.
Saat ini, katanya ada sekitar 30 persen anak yang belum dapat mengikuti pembelajaran secara online. Pihak sekolah pun berupaya tetap berlaku adil terhadap mereka. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: