bontangpost.id – Adanya oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penebangan pohon bakau di Pulau Selangan, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan menjadi sorotan DPRD Bontang.
Lurah Bontang Lestari Usman mengatakan bahwa hutan bakau di kawasan Pulau Selangan tersebut telah dibabat sekitar 3 hektare. Setelah pihaknya menyelidiki persoalan tersebut diketahui terjadinya penebangan itu lantaran adanya isu pembebasan lahan.
“Saya yang menyaksikan operasi pemotongan pohon bakau. Saya dengar ada suara mesin yang tebang pohon itu, saya melihat dari kejauhan saja, tidak bisa kami mendekat karena jauh dari pemukiman,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi ll DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) menilai penebangan hutan bakau merupakan persoalan besar serta ilegal.
“Harus ditelusuri, karena bakau itu dilindungi,” ungkapnya, Senin (5/7/2021).
Ia pun berharap, agar Pemkot Bontang segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Terpisah, Wali Kota Bontang Basri Rase akan melakukan tindakan terkait aktivitas ilegal itu. Ia akan menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menangani persoalan tersebut. “Nanti akan kami cek di lokasi,” tegasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: