bontangpost.id – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang sepakat menolak usulan Pemkot mengubah bentuk kegiatan dalam Program Dua Ratus Juta (Produta). Mereka berargumen, program itu mesti berjalan sebagaimana mandat peraturan daerah (Perda). Hingga nanti Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang (RPJMD) pemerintahan Basri-Najirah disahkan dewan.
”Insya Allah Produta masih ada. Kami (Banggar) sepakat menolak usulan perubahan dari Pemkot (Bontang),” kata Wakil Ketua Banggar Agus Haris kepada bontangpost.id.
Dia menjelaskan, keputusan bulat ini diambil usai Tim Banggar menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Bontang di sekretariat dewan, Senin (31/5/2021) lalu. Dalam rapat itu, TAPD mengusulkan agar kegiatan dalam produta lebih diarahkan ke sesuatu yang sifatnya produktif, dan mendukung kegiatan ekonomi warga di tingkat RT. Namun Banggar tak bisa menerima usulan itu. Alasannya, Produta merupakan bagian dari RPJMD pemerintahan sebelumnya, Neni-Basri. Ia tertuang dalam perda. Mesti berjalan sebagaimana isi perda, tidak boleh diganggu gugat. Sampai nanti RPJMD Basri-Najirah nantinya disahkan.
”Agak susah buat kami menerima usulan itu. Karena ini sudah ada Perda APBD-nya,” ujarnya.
Lebih jauh, pemerintah boleh saja mengubah kegiatan dalam Produta. Asal, mendapat persetujuan dari legislator. Itupun tidak bisa dilakukan dalam pergeseran mendahului perubahan. Ini artinya, produta berakhir nanti setelah penyusunan anggaran perubahan. Yang pembahasannya dilakukan pada Juli-Agustus 2021, bersamaan dengan anggaran murni 2022.
”Ketika sudah ditetapkan anggaran perubahan, barulah berhenti RPJMD pemerintahan terdahulu,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi kembali sesuai masukan DPRD. Tapi pemerintah terus mengusahakan agar usulan yang diajukan bisa terealisasi.
Dia menegaskan, Produta bisa digunakan untuk kegiatan mendasar masyarakat. Misal kebutuhan air bersih, pengadaan sarana di RT, atau perbaikan sejumlah kegiatan fisik di lingkungan RT. Termasuk pengadaan mesin jahit, selama itu demi kepentingan masyarakat, dan menyesuaikan kebutuhan.
”Saya kira tidak masalah, kan menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Selama selaras dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan,” tandasnya.
Sebelumnya dewan sempat mempertanyakan soal Produta yang kabarnya dihapus Pemkot Bontang. Ini berdasarkan aduan sejumlah ketua RT. Tak berapa lama, isu ini ditepis Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati. Dia bilang produta tak dihapus, hanya jenis kegiatannya diubah.
Aji menjelaskan, Produta tidak dihapus. Namun, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian. Dengan mengubah sejumlah kegiatan yang dianggap kurang produktif, menjadi kegiatan yang lebih bernilai ekonomis dan memiliki dampak lebih luas. Guna mendongkrak ekonomi warga. Semisal pembelian kursi di setiap RT tidak lagi diprioritaskan. Diganti menjadi pembelian mesin jahit sebab dinilai lebih bermanfaat, pun lebih bernilai ekonomi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: