BANK BTN, PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Berdasarkan pasal 6 UUHT No. 4 Th.1996, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk  Kantor Cabang Samarinda akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang  terhadap debitur atas nama:

  1. TARIZA PUTRI

Sebidang tanah seluas 1.365 m² berikut bangunan yang berdiri di atasnya, sesuai SHM Nomor 45/ Desa Bontang tanggal 20 Januari 1990 atas nama pemegang Hak H. COLLI yang terletak di Jalan Ahmad Yani Gang Taekwondo Kelurahan Tanjung Laut (dh. Desa Bontang), Kecamatan Bontang Selatan (dh. Kecamatan Bontang), Kota Bontang (dh. Kabupaten Kutai Timur), Provinsi Kalimantan Timur. (Limit Rp 1.408.000.000,- ; Jaminan Rp 300.000.000,-).

  1. ELIA SULI MAMA

Sebidang tanah seluas 117 m² berikut bangunan yang berdiri di atasnya, sesuai SHGB Nomor 1261/ Kel. Belimbing tanggal 09 Juli 2007 atas nama pemegang Hak PT. DAKSA KALIMANTAN PUTRA yang terletak di Jalan Perum Pesona Bukit Sintuk, Blok A 04, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur.

(Limit Rp 247.000.000,- ; Jaminan Rp 50.000.000,-).

  1. ELIA SULI MAMA

Sebidang tanah seluas 117 m² berikut bangunan yang berdiri di atasnya, sesuai SHGB Nomor 1262/ Kel. Belimbing tanggal 09 Juli 2007 atas nama pemegang Hak PT. DAKSA KALIMANTAN PUTRA yang terletak di Jalan Perum Pesona Bukit Sintuk, Blok A 05, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur.

(Limit Rp 383.000.000,- ; Jaminan Rp 80.000.000,-).

  1. MARKUS SIMON SAMPE LATE

Sebidang tanah seluas 409 m² berikut bangunan yang berdiri di atasnya, sesuai SHM Nomor 440/ Kel. Gunung Telihan tanggal 04 Juli 2011 atas nama pemegang Hak MARKUS SIMON SAMPE LATE yang terletak di Jalan Pontianak 4 Nomor 02, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur.

(Limit Rp 892.000.000,- ; Jaminan Rp 180.000.000,-).                

Lelang akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal                              : Rabu, 14 Juni 2017

Batas Akhir Penawaran               : Pukul 14.00 (Waktu Server/WIB)/15.00 WITA

Tempat      Lelang                       : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang.

Jalan M.H Thamrin Nomor 43 Bontang

Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran

 Syarat-syarat lelang :

  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui email dengan aplikasi yang di akses pada alamat domain lelangdjkn.kemenkeu.go.id/. Tata cara dan panduan mengikuti lelang dapat dilihat pada menu ‘’Prosedure Lelang email’’ dan ‘’Panduan Penggunaan’’ pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.
  3. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang tersebut diatas ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada menu ‘’Status Lelang’’ dialamat domain setelah peserta lelang melakukan pendaftaran, login dan mengikuti lelang dan HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
  4. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain diatas sampai dengan hari Rabu, 14 Juni 2017, pukul 14.00 waktu server e-Auction berdasarkan waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), atau pukul 15.00 (WITA).
  5. Penawaran harga lelang harus menggunakan token yang dikirimkan secara otomatis ke email masing-masing dan penawaran dapat dikirimkan berkali-kali.
  6. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% (dua persen) paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Pemenang lelang wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas maka uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara.
  7. Barang yang dilelang apa adanya, apabila terjadi pembatalan lelang sesuai ketentuan, peserta lelang tidak dapat mengajukan tuntutan apapun.
  8. Terkait tata cara mengikuti lelang, peserta dapat menguhubungi KPKNL Bontang, Jalan M.H Thamrin Nomor 43 Bontang, kota Bontang. Kalimantan Timur, Telepon (0548) 3036453, atau Call Center DJKN di nomor (021) 500991.

10.Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Samarinda Telp.(0541) 736930, 731695, 736932, 731510 atau KPKNL Bontang.

Samarinda, 31 Mei 2017

  1. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kantor Cabang Samarinda

 

Ttd

 

Pemimpin Cabang

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor