SAMARINDA – Tarik ulur sisi belanja hibah bantuan sosial (bansos) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 antara anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya mencapai titik temu. Pasalnya, pemerintan provinsi (pemprov) telah menyepakati pengalokasian bansos senilai Rp 22,45 miliar. (selengkapnya lihat grafis).
Anggota DPRD Kaltim, Ahmad Rosyidi menuturkan, alokasi anggaran untuk hibah bansos di APBD Perubahan tersebut sudah sesuai prosedur. Sebab banyak pengajuan yang telah mendapat persetujuan dari Pemprov Kaltim.
Namun pada saat input data di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, proposal pengajuan hibah bansos sejatinya akan ditunda pada 2019. Sebab, arsip pengajuan bansos tidak ditemukan di Pemprov Kaltim.
“Padahal sudah ada tanda terima, tanda pengajuan, sudah ada rekomendasi dari Dinsos (Dinas Sosial, Red.). Misalnya forum di Balikpapan. Ketika tidak ditemukan karena kesalahan di Pemprov tidak bisa dianggarkan,” katanya.
Persoalan perdataan tersebut menimbulkan masalah bagi masyarakat yang mengajukan hibah bansos. “Karena tidak profesional, proposal hilang dan masyarakat yang terbebani. Kasian sudah jauh-jauh mengajukan permohonan,” ucapnya.
Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengungkapkan, sejatinya hibah bansos diajukan senilai Rp 80 miliar telah direncanakan sejak 2016. Namun penganggarannya ditunda karena terjadi defisit anggaran pemerintah daerah. Saat ini, bansos kembali ditagih masyarakat Benua Etam.
“Masyarakat yang telah ada daftar namanya ini mengeluh semua pada DPRD. Kenapa hibah bansos ini tidak cair? Itu pertanyaan mereka ke DPRD. Kami minta di rapat Banggar supaya itu dimasukkan,” kata Sarkowi.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Restuardy Daud mengaku akan mengecek proposal pengajuan hibah bansos tersebut. Dia menyebut, setelah ditandatangani noda kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), maka alokasi dana bansos tersebut tidak lagi dapat diubah. Artinya, hibah itu sudah memiliki dasar hukum yang kuat.
“Prinsip pemprov harus ada dasar hukum dan ketentuan. Sepanjang bisa masuk, pasti dialokasikan. Sementara Rp 80 miliar itu belum tahu persis. Saya ketahui masih dalam koridor,” katanya.
Seperti diketahui, APBD Perubahan 2018 disepakati senilai Rp 10,13 triliun. Anggaran perubahan tersebut lebih besar ketimbang APBD Murni yang ditetapkan Rp 8,566 triliun. Anggaran itu didapatkan dari pendapatan daerah senilai Rp 1,22 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 848,02 miliar.
Selain itu, dana perimbangan senilai Rp 376,66 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp 37,021 miliar, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Rp 541,26 miliar.
Sedangkan dari sisi belanja di APBD Perubahan, belanja tidak langsung disepakati senilai Rp 5,90 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja pegawai Rp 1,70 triliun, belanja hibah Rp 1,07 triliun, dan bantuan belanja sosial Rp 5,809 miliar.
Selain itu, pemerintah juga membelanjakan anggaran untuk bagi hasil dengan kabupaten/kota senilai Rp 2,41 triliun dan bantuan keuangan kabupaten/kota serta partai politik Rp 691,85 miliar.
Sisanya, digunakan untuk belanja tidak langsung senilai Rp 4,22 triliun dan pembiayaan pengeluaran Rp 3,69 miliar. Alokasi anggaran terakhir digunakan untuk pernyertaan modal pada PT Asuransi Bangun Askrida. (*/um)
ALOKASI APBD PERUBAHAN 2018
KEGIATAN ANGGARAN
APBD Murni 2018 Rp 8,56 triliun
Pendapatan Rp 8,36 triliun
Silpa Rp 200 miliar
KEGIATAN ANGGARAN
APBD Perubahan 2018 Rp 10,13 triliun
Pendapatan daerah Rp 1,22 trilun
Pendapatan Asli Daerah Rp 848,02 miliar
Dana Perimbangan Rp 376,66 miliar
Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 37,02 miliar
Silpa Rp 541,26 miliar
KEGIATAN ANGGARAN
Belanja tidak langsung Rp Rp.5,90 trilyun
Belanja Pegawai Rp 1,70 triliun
Belanja Hibah Rp 1,07 triliun
Bantuan belanja sosial Rp 5,80 miliar
Belanja bagi hasil kab/kota Rp 2,41 triliun
Bankeu keuangan kab/kota dan parpol Rp 691,85 miliar
Belanja langsung Rp 4,22 triliun
Pembiayaan pengeluaran Rp 3,69 miliar
Sumber Data: DPRD Kaltim
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post