• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Banyak Keluhan, Sengketa Pemilu Bisa Daftar via Online

by BontangPost
26 Desember 2016, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Inovasi berbasis teknologi tengah dipersiapkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP). Rencananya, MK akan membuka pendaftaran sengketa PHP dengan menggunakan sistem online.

Sekjen MK Muhammad Guntur Hamzah mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasar hasil evaluasi penanganan sengketa PHP pada pilkada 2015. Saat itu, sejumlah penggugat mengeluhkan minimnya waktu pendaftaran yang hanya tiga hari setelah diumumkan.

”(Dengan cara online) batas waktu tiga hari yang diatur UU tidak telat. Tidak terjadi lagi dorong-dorongan karena mereka tenang,” ujarnya kemarin (25/12).

Sebagaimana diketahui, beberapa gugatan sengketa PHP pilkada 2015 dinyatakan gugur akibat pendaftaran yang terlambat. Di antaranya, ada yang beralasan kesulitan akses transportasi menuju Jakarta. Mulai minimnya tiket hingga terhambat cuaca buruk.

Guntur menilai pilihan tersebut merupakan langkah yang paling realistis. Sebab, berbeda dengan gugatan pada umumnya, sengketa pemilu dibatasi oleh tahapan. UU pun sudah mengatur secara limitatif waktu pendaftaran selama 3 x 24 jam. Di sisi lain, realitasnya belum semua daerah mendapat kemudahan akses transportasi.

Ditanya terkait persiapan menghadapi sengketa pilkada 2017, dia menegaskan tidak ada kendala berarti. Sebab secara regulasi, nyaris tidak ada yang berubah dari ketentuan pada pilkada sebelumnya.

Sebaliknya, dia memprediksi angka gugatan yang masuk jauh lebih sedikit daripada tahun lalu. Bukan hanya karena daerah pesertanya yang lebih sedikit, pengalaman banyaknya perkara yang ditolak akan membuat penggugat berpikir ulang. ”Dari 151 sengketa yang masuk, 137 di antaranya tidak memenuhi syarat pasal 158,” imbuhnya.

Syarat gugatan sengketa PHP memang tidak mudah. Pasal 158 UU Pilkada mensyaratkan bahwa gugatan harus memiliki margin suara 0,5 persen hingga 2 persen. Untuk daerah dengan jumlah penduduk di bawah 250 ribu jiwa, misalnya, margin suara penggugat dengan paslon peraih suara terbanyak maksimal 2 persen. Lalu, untuk daerah dengan jumlah penduduk 250 ribu–500 ribu, margin suara maksimal 1,5 persen.

Sementara itu, untuk daerah berpenduduk 500 ribu sampai 1 juta jiwa, selisih suara dibatasi maksimal 1 persen. Terakhir, bagi daerah dengan jumlah penduduk di atas 1 juta orang, margin maksimal selisih suara hanya 0,5 persen.

Selain ketatnya faktor prasyarat dalam pasal 158, di-cover-nya dugaan pelanggaran kampanye yang terstruktur, sistematis, dan masif oleh Bawaslu memberi seleksi dengan sendirinya. ”Maka, estimasi saya hanya 20 sampai 30 gugatan yang masuk,” ungkapnya. (far/c6/fat)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Waduh….Dinihari Puluhan Narapidana di Lapas Kabur

Next Post

Libur Natal, Pilih Tarakan jadi Destinasi Wisata

Related Posts

Pupuk Kaltim Catatkan Kinerja Produksi Positif Hingga Pertengahan 2025
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Catatkan Kinerja Produksi Positif Hingga Pertengahan 2025

11 Juli 2025, 17:59
Lapangan Aeromodeling Bontang Lestari Akan Dijadikan Sirkuit Balap Motor
Bontang

Lapangan Aeromodeling Bontang Lestari Akan Dijadikan Sirkuit Balap Motor

11 Juli 2025, 17:51
Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang
Bontang

Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

11 Juli 2025, 13:58
Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan
Bontang

Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

11 Juli 2025, 13:40
Tingkatkan Pemahaman Keamanan Karyawan, PT LBB Lakukan Simulasi Ancaman di Area Pelabuhan Loktuan
Society

Tingkatkan Pemahaman Keamanan Karyawan, PT LBB Lakukan Simulasi Ancaman di Area Pelabuhan Loktuan

11 Juli 2025, 11:40
Erick Thohir Buka Wacana Pegawai BUMN Boleh Libur Tiga Hari Sepekan
Nasional

Daftar Wakil Menteri Aktif yang Duduk di Kursi Komisaris BUMN

10 Juli 2025, 18:25

Terpopuler

  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Jadi Paskibraka, SMK Putra Bangsa Bebaskan Biaya Pendidikan Putri Nur Azizah sampai Lulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.