• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bapeda Kutim Panggil Kades Karangan Ilir

by BontangPost
1 November 2018, 15:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
SARANG WALET: Usaha sarang burung walet diklaim menguntungkan. Tampak “hotel walet” dalam perkotaan yang sudah memiliki kewajiban membayar pajak penghasilan.(Dok/Sangatta Post)

SARANG WALET: Usaha sarang burung walet diklaim menguntungkan. Tampak “hotel walet” dalam perkotaan yang sudah memiliki kewajiban membayar pajak penghasilan.(Dok/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa tak yakin atas kabar adanya gua di Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan,  yang berbatasan dengan Kabupaten Berau. Kabar adanya gua ini disampaikan Kepala Desa Karangan Ilir, Jabir. Jabir menyampaikan kabar, jika gua tersebut menghasilkan 125 ton sarang burung walet per bulan.

Kata Jabir, gua ini dikuasai oleh Berau. Dengan dalih, Pemkab Berau yang pertama kali menemukan sarang burung tersebut.  Jabir  meminta Pemkab Kutim mengambil alih gua tersebut yang sebenarnya masuk wilayah Kutim.

“Karena kabar itu, kami mau panggil kades tersebut. Bahkan sama camatnya. Kami mau tahu pasti kebenarannya,” ujar Musaffa.

Kades tersebut, nantinya akan dipertemukan dengan Kabag Pemerintahan Kutim, Alexander Siswanto. Sebab akan berbicara masalah batas wilayah dan kebenaran lokasi yang dimaksud. “Penghasilannya besar sekali. Saya kurang yakin, makanya akan saya panggil biar jelas,” katanya.

Baca Juga:  Penderita  MR Tak Terdata

Kabar ini positif. Sebab, jika benar kabar tersebut, Pemkab Kutim wajib bertindak. “Ini merupakan potensi yang sangat luar biasa. Mudahan saja kabar itu benar. Makanya harus kami seriusin,” katanya.

Sementara itu Jabir mengatakan, dari sepengetahuannya, penguasaan gua sarang burung tersebut sudah berlangsung lama. Sekira 20 tahun lebih. Gua sarang tersebut dikuasai oleh PT Walesta.

“Gua sarang walet itu masuk di Kutim, bukan Berau. Tetapi dikelola oleh Berau. Bukti milik Kutim ialah SK Pemekaran Kutim tahun 1999 dan SK menteri LHK,” kata Jabir.

Jabir berharap, Pemkab Kutim mengambil alih gua tersebut. Karena merupakan hak Kutim dan dapat dijadikan sumber PAD Kutim. “Memang yang menemukan ialah Berau, tetapi bukan itu masalahnya. Masalahnya ialah masuk wilayah siapa. Sudah jelas masuk Kutim,” ujarnya.

Baca Juga:  WASPADA!!! Narkoba Rawan Masuk ke Sekolah 

Sementara itu Camat Karangan, Suharman mengaku belum mengetahui pasti kebenaran kabar tersebut. Hanya saja, dirinya pernah mendengar hal itu. Dirinya pun tak mengetahui pasti apakah kawasan itu masuk wilayah Kutim atau Berau.

“Saya pernah dengar. tapi belum pasti. Isu ini sudah digulirkan lama,” tukasnya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Goa Sarang WaletSangatta Postsengketa
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Komitmen Tingkatkan Mutu Produksi

Next Post

Maret 2019 Utang Pemkab Lunas

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.