SANGATTA- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa tak yakin atas kabar adanya gua di Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan, yang berbatasan dengan Kabupaten Berau. Kabar adanya gua ini disampaikan Kepala Desa Karangan Ilir, Jabir. Jabir menyampaikan kabar, jika gua tersebut menghasilkan 125 ton sarang burung walet per bulan.
Kata Jabir, gua ini dikuasai oleh Berau. Dengan dalih, Pemkab Berau yang pertama kali menemukan sarang burung tersebut. Jabir meminta Pemkab Kutim mengambil alih gua tersebut yang sebenarnya masuk wilayah Kutim.
“Karena kabar itu, kami mau panggil kades tersebut. Bahkan sama camatnya. Kami mau tahu pasti kebenarannya,” ujar Musaffa.
Kades tersebut, nantinya akan dipertemukan dengan Kabag Pemerintahan Kutim, Alexander Siswanto. Sebab akan berbicara masalah batas wilayah dan kebenaran lokasi yang dimaksud. “Penghasilannya besar sekali. Saya kurang yakin, makanya akan saya panggil biar jelas,” katanya.
Kabar ini positif. Sebab, jika benar kabar tersebut, Pemkab Kutim wajib bertindak. “Ini merupakan potensi yang sangat luar biasa. Mudahan saja kabar itu benar. Makanya harus kami seriusin,” katanya.
Sementara itu Jabir mengatakan, dari sepengetahuannya, penguasaan gua sarang burung tersebut sudah berlangsung lama. Sekira 20 tahun lebih. Gua sarang tersebut dikuasai oleh PT Walesta.
“Gua sarang walet itu masuk di Kutim, bukan Berau. Tetapi dikelola oleh Berau. Bukti milik Kutim ialah SK Pemekaran Kutim tahun 1999 dan SK menteri LHK,” kata Jabir.
Jabir berharap, Pemkab Kutim mengambil alih gua tersebut. Karena merupakan hak Kutim dan dapat dijadikan sumber PAD Kutim. “Memang yang menemukan ialah Berau, tetapi bukan itu masalahnya. Masalahnya ialah masuk wilayah siapa. Sudah jelas masuk Kutim,” ujarnya.
Sementara itu Camat Karangan, Suharman mengaku belum mengetahui pasti kebenaran kabar tersebut. Hanya saja, dirinya pernah mendengar hal itu. Dirinya pun tak mengetahui pasti apakah kawasan itu masuk wilayah Kutim atau Berau.
“Saya pernah dengar. tapi belum pasti. Isu ini sudah digulirkan lama,” tukasnya. (dy)