BONTANG – Partai politik (Parpol) yang berlaga pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 17 April 2019, belum seluruhnya mengirimkan perwakilan saksi. Padahal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang sudah bersurat ke setiap parpol, namun tetap saja mayoritas parpol tak indahkan permintaan itu.
Hingga saat ini hanya lima parpol yang mengirimkan perwakilannya untuk diberikan edukasi politik dan pembekalan menjadi saksi di tempat pemungutan suara (TPS) se-Bontang. Itu pun tak semua parpol mengirimkan perwakilan sesuai jumlah yang diminta bawaslu, yaitu sebanyak 516 orang.
Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah mengatakan ini terjadi lantaran pelatihan saksi parpol bukan hal wajib. Semua kembali pada kesediaan parpol bersangkutan. Namun yang jelas, seluruh pembekalan yang dilakukan ini seluruhnya menjadi tanggung jawab Bawaslu, terutama pembiaaan.
“Dari lima partai itu ada yang cuma ada kirim sekitar 230 orang saksi,” katanya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Meski jumlah saksi parpol ini seadanya, Lanjut Nasrullah, pembekalan ini penting untuk dilakukan. Sebab, merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Ada pun partai yang sudah mengirim perwakilannya, yakni Partai Golkar, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, dan Berkarya.
Dia khawatir, banyak surat suara masuk ke kotak yang salah. Mengingat pemilu kali ini cukup rumit. Sehingga dibutuhkan perwakilan saksi dari setiap partai politik. (mam)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post