bontangpost.id – Rencana penggunaan basement Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) bagi 30 pedagang batal dilakukan. Kendati sebelumnya puluhan pedagang tersebut diperkenankan berjualan sementara selama Ramadan hingga Lebaran.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan menyebut, pihaknya sebelumnya melakukan evaluasi. Hasilnya, untuk sementara, basement Pasar Tamrin tak boleh digunakan untuk berjualan. Alasannya, jika 30 pedagang diperbolehkan, maka pedagang lain mengancam akan ikut berjualan di lokasi yang sama.
“Sementara tidak boleh dulu, nanti mau semua turun ke basement,” ujarnya. Kamilan mengatakan data yang dia terima pun berbeda. Sebelumnya disebutkan hanya 30 pedagang. Namun, belakangan berkembang menjadi 70 pedagang.
Kamis (24/2/2022) lalu , sejumlah perwakilan pedagang mendatangi UPT Pasar. Mereka meminta agar rencana pemindahan 30 pedagang ke area parkir, ditiadakan. Mereka meminta agar pemerintah dalam hal ini Diskop-UKMP tidak tebang pilih. Bahkan ketika izin tetap diberikan, maka pedagang lainnya mengancam akan ikut turun berjualan di basement. Hal inilah yang kemudian masih akan didiskusikan secara internal oleh Diskop-UKMP bersama UPT Pasar.
Kamilan menambahkan pihaknya saat ini juga fokus pada 267 petak pasar yang dibiarkan kosong. Mereka kembali diberikan kelonggaran waktu hingga dua pekan, untuk kembali menempati lapak, sebelum akhirnya disegel. “Kami kasih waktu sampai pertengahan bulan ini, kalau masih banyak yang tidak mau kembali ke lapak, kami tata ulang. Tapi sejauh ini, sudah mulai banyak yang konfirmasi mau pakai lapaknya lagi,” sebutnya.
Rencananya jika ditata ulang, lantai 1 dan 2 akan diisi oleh pedagang basah seperti ayam, ikan, sayur, dan pedagang sembako. Sementara lantai 3 ditempati oleh penjual pakaian dan aksesoris. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: