bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase tak segan memecat langsung dua pegawai honorer Kelurahan Loktuan yang positif terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Ia sangat menyayangkan tindakan kedua pegawai tersebut. Sebab menyia-nyiakan pekerjaan yang ada, serta membuat citra Pemerintah Kota Bontang buruk.
Menurutnya, tidak ada ampun bagi pegawai yang mengonsumsi narkoba. Ia akan bertindak tegas sesuai dengan komitmen yang dibangun.
“Tidak ada toleransi kalau narkoba. Sudah pasti kontraknya enggak diperpanjang. Apalagi honorer. Padahal banyak loh yang mau bekerja di posisi itu,” ucapnya kepada redaksi bontangpost.id.
Oleh karena itu, Basri mewanti-wanti Aparatur sipil Negara (ASN) Bontang untuk tidak mengulang kejadian yang ada.
Sebab, sedari awal dalam kepemimpinannya berkomitmen untuk memberantas narkoba. Khususnya di lingkungan Pemkot Bontang.
“Pokoknya jangan berani-berani pakai narkoba. Tindakan tegas pasti kami lakukan. Sama halnya dengan PNS. Meski punya prosedur tersendiri,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Kedua pegawai tersebut terendus menggunakan narkoba usai BNNK Bontang menggelar tes urine kepada 28 pegawai Kelurahan Loktuan pada Senin, (8/5/2023) pagi.
Lurah Loktuan Hadi Jumianto mengaku sudah menerima informasi tersebut. Meski belum secara resmi. Kata dia, puluhan pegawai tersebut mengikuti tes urine sebagai bentuk deteksi dini.
“Sudah terima informasinya. Akan kami koordinasikan soal pemutusan kontraknya,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post