Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 22 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Bawa Kabur Mobil Teman,  Kornelis Dipolisikan

Reporter: BontangPost
Minggu, 4 Maret 2018, 11:02 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Bawa Kabur Mobil Teman,  Kornelis Dipolisikan

TANGKAP: Lantaran diduga menggelapkan mobil,  Kornelis diamankan Polisi.(Dhedy/Sangatta Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Lantaran diduga menggelapkan mobil CRV B-1818-DG, Kornelis Witiyawan Gatu akhirnya dipolisikan oleh kawannya sendiri. Saat ini,  Kornelis sudah ditetapkan  sebagai tersangka. Ia dilaporkan oleh Sultan sang pemilik mobil,  berdasarkan laporan Polisi No : LP/190/XII/Kaltim/Res Kutim, 08 Desember 2017.

Dari laporan itu,  dikeluarkan surat perintah  penangkapan terhadap pelaku sesuai No: SP. Kap/17/II/2018/Reskrim, Tanggal 12 Februari 2018.  Ia dikenakan dugaan tindak pidana  pencurian, penipuan dan atau penggelapan kendaraan. Dengan modus,  mengambil kendaraan tanpa izin dari pemiliknya.

“Selanjutnya dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan No: SP Han/15/II/2018/Reskrim, tanggal 13 Februari s/d 4 Maret 2018,” ujar AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasatreskrim,  AKP Yuliansyah.

Masalah ini bermula pada tahun 2015 lalu. Yang mana terlapor membawa kendaraan pelapor.  Hanya saja,  kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.

“Pelapor mencoba menghubungi terlapor.  Namun nomor HP-nya tidak aktif-aktif,” terang Yuliansyah.

Selang dua hari berikutnya,  terlapor datang membawa kendaraan tersebut kepada pelapor. Akan tetapi,  mobil tersebut dalam keadaan rusak parah.

“Kemudian pada Tanggal  28 Juni 2015, pelapor bersama terlapor mengantar mobil  ke bengkel. Pada saat itu mendaftar menggunakan nama pelapor,” jelas Yuliansyah.

Baca Juga:  Antisipasi Kelangkaan, Datangkan  Ribuan Elpiji 3 Kg

Sembari menunggu kendaraan jadi,  pelapor kembali ke Samarinda bersama keluarga. Selang dua minggu,  pemilik mobil mencoba menghubungi bengkel. Hal ini untuk memastikan apakah kendaraannya sudah dapat diambil atau tidak.

“Pas ditanya ke admin bengkel,  ternyata mobilnya kembali dibawa terlapor. Saat dihubungi ,  nomor HP-nya kembali tidak aktif,” katanya.

Karena  mobil tak kunjung dikembalikan, akhirnya  pelapor merasa keberatan dan mengadukan ke  Polres Kutim.

“Berdasarkan hal itulah, pelaku kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (dy)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kriminalpenipuanSangatta Post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan7Tweet4Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Rabu, 21 April 2021, 11:00 WITA
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Kasi Pemerintahan Diciduk Polisi

Kasi Pemerintahan Diciduk Polisi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
PT Pamapersada Nusantara Site Indo Dukung UKK di 3 Sekolah di Bontang

PT Pamapersada Nusantara Site Indo Dukung UKK di 3 Sekolah di Bontang

Kamis, 22 April 2021, 21:00 WITA
Jadwal Kapal Penumpang Keluar, KM Binaiya Bersandar Duluan

Dipercepat, Pengetatan Mudik Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 22 April 2021, 20:30 WITA
Basri-Najirah Bakal Dilantik, BW; Waspada Titipan Jabatan

Basri-Najirah Bakal Dilantik, BW; Waspada Titipan Jabatan

Kamis, 22 April 2021, 20:00 WITA
Popnas Diundur, Perpani Bontang Bersyukur

Popnas Diundur, Perpani Bontang Bersyukur

Kamis, 22 April 2021, 19:00 WITA
Pendaftar BPUM 2021 di Bontang Membeludak

Pendaftar BPUM 2021 di Bontang Membeludak

Kamis, 22 April 2021, 18:17 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.